
Pantau - Puasa di bulan Ramadan merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukunnya agar sah di hadapan Allah SWT. Salah satu rukun utama dalam berpuasa adalah membaca niat. Tanpa adanya niat, puasa yang dijalankan menjadi tidak sah. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami kapan dan bagaimana cara membaca niat puasa yang benar agar ibadahnya diterima. Dalam Islam, niat tidak hanya dianggap sebagai formalitas, tetapi juga menjadi pembeda antara ibadah dan aktivitas biasa. Lalu, kapan waktu yang tepat untuk membaca niat puasa Ramadan? Dan bagaimana jika seseorang lupa atau tidak mengucapkannya pada waktu yang telah ditentukan? Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai hukum niat dalam puasa Ramadan dan solusi bagi mereka yang terlupa.
Waktu Membaca Niat Puasa Ramadan

Menurut ajaran Islam, niat puasa Ramadan harus dilakukan pada malam hari, mulai dari terbenamnya matahari (maghrib) hingga sebelum terbitnya fajar shadiq (masuk waktu shalat subuh). Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari maka tak ada puasa baginya.
Imam Nawawi al-Bantani dalam kitab Kâsyifatus Sajâ menjelaskan bahwa dalam puasa wajib, termasuk puasa Ramadan, niat harus dilakukan setiap malam karena setiap hari puasa dianggap sebagai ibadah tersendiri. Jika seseorang lupa berniat pada malam harinya, maka puasanya pada siang hari dianggap tidak sah.
Baca juga: Puasa Tapi Meninggalkan Salat, Apakah Masih Diterima?
Apakah Puasa Sah Jika Lupa Membaca Niat?

Lantas, bagaimana jika seseorang terlupa atau tidak membaca niat puasa Ramadan sesuai ketentuan? Apakah puasanya masih sah, atau ia diperbolehkan membatalkan puasanya?
Dilansir dari NU Online, hukum fiqih mewajibkan orang yang lupa niat tetap menjalankan puasanya sepanjang hari meskipun secara hukum puasanya tidak sah. Namun, sebagai konsekuensinya, ia harus mengganti (mengqadha) puasanya di hari lain setelah bulan Ramadan.
Hal ini menjadi sebuah kerugian bagi orang yang lalai dalam membaca niat, karena ia tetap harus menjalankan puasa pada hari itu, tetapi puasanya tidak dianggap sah dan harus diganti di lain waktu. Apalagi jika melihat keistimewaan bulan Ramadan, di mana pahala puasa di bulan ini jauh lebih besar dibandingkan dengan puasa di luar bulan Ramadan.
Solusi Jika Lupa Membaca Niat Puasa Ramadan

Meskipun demikian, ulama Mazhab Syafi’i memberikan solusi bagi mereka yang lupa berniat puasa Ramadan pada malam harinya. Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmû’ Syarhul Muhadzdzab menyebutkan:
Disunnahkan (bagi yang lupa niat di malam hari) untuk tetap berniat puasa Ramadhan di pagi harinya. Karena yang demikian itu dianggap cukup menurut Imam Abu Hanifah, maka diambil langkah kehati-hatian dengan berniat.
Dari penjelasan di atas, jika seseorang lupa berniat pada malam hari, ia masih memiliki kesempatan untuk melakukannya di pagi hari dengan syarat niat yang diucapkan harus diniatkan sebagai tindakan taqlid atau mengikuti pendapat Imam Abu Hanifah.
Baca juga: Rokok dan Vape, Apakah Membatalkan Puasa?
Hal ini penting karena mayoritas Muslim di Indonesia mengikuti Mazhab Syafi’i, yang mengharuskan niat dilakukan pada malam hari. Jika seseorang hanya berniat di pagi hari tanpa diniatkan sebagai taqlid kepada Mazhab Hanafi, maka ia dianggap mencampuradukkan aturan ibadah yang tidak sah dalam keyakinannya sendiri. Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Al-Fatâwâ Al-Fiqhiyyah Al-Kubrâ menjelaskan:
Dalam kitab Al-Majmû’ disebutkan, disunnahkan bagi orang yang lupa berniat puasa di bulan Ramadhan untuk berniat pada pagi hari karena bagi Imam Abu Hanifah hal itu sudah mencukupi. Maka diambil langkah kehati-hatian dengan niat. Niat yang demikian itu mengikuti (taqlid) Imam Abu Hanifah. Bila tidak diniati taqlid maka ia telah mencampurkan satu ibadah yang rusak dalam keyakinannya dan hal itu hukumnya haram.
Dengan demikian, seseorang yang lupa berniat pada malam hari masih dapat menyelamatkan puasanya dengan berniat di pagi hari, tetapi harus diniatkan sebagai bentuk mengikuti pendapat Imam Abu Hanifah. Namun, solusi ini hanya berlaku bagi mereka yang benar-benar lupa, bukan bagi orang yang sengaja tidak berniat pada malam hari.
Baca juga: Apakah Menelan Ludah Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya!
Kesimpulan
Membaca niat puasa Ramadan adalah salah satu rukun yang sangat penting dalam menjalankan ibadah puasa. Niat harus dilakukan setiap malam sebelum masuk waktu subuh, karena puasa tanpa niat dianggap tidak sah. Jika seseorang lupa berniat pada malam hari, maka ia tetap wajib menjalankan puasanya sepanjang hari tetapi harus menggantinya di luar bulan Ramadan.
Namun, bagi mereka yang benar-benar lupa, ulama memberikan solusi dengan tetap berniat di pagi hari dengan niat taqlid kepada Imam Abu Hanifah. Meski begitu, langkah terbaik adalah selalu memastikan untuk membaca niat sebelum tidur atau setelah berbuka agar tidak mengalami keraguan dan kekhawatiran di kemudian hari.
Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya niat dalam puasa, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah ini dengan lebih sempurna dan mendapatkan pahala yang maksimal di bulan yang penuh berkah ini.
- Penulis :
- Latisha Asharani
- Editor :
- Latisha Asharani