Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kenaikan Tagihan Listrik April 2025 Disebabkan Lonjakan Pemakaian saat Ramadhan dan Lebaran

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kenaikan Tagihan Listrik April 2025 Disebabkan Lonjakan Pemakaian saat Ramadhan dan Lebaran
Foto: Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta (sumber: tvr parlemen)

Pantau - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa kenaikan tagihan listrik pelanggan pada April 2025 disebabkan oleh lonjakan pemakaian listrik selama bulan Ramadhan dan momentum Lebaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 22 Mei 2025.

Penjelasan itu disampaikan sebagai respons atas ramainya perbincangan di media sosial mengenai kenaikan tagihan listrik secara tiba-tiba.

Konsumsi Listrik Meningkat karena Aktivitas Ramadhan

Darmawan menegaskan bahwa tarif listrik yang diberlakukan PLN sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Memang ada waktu itu, ini di tengah bulan puasa, di mana konsumsi listrik karena ibadah di malam hari itu juga meningkat. Kemudian ada konsumsi listrik tambahan di pagi hari saat sahur, memang ada penambahan konsumsi listrik saat bulan Ramadhan".

Ia menjelaskan bahwa tarif listrik PLN telah disesuaikan dengan kapasitas terpasang masing-masing pelanggan, sehingga tarifnya tidak mengalami perubahan mendadak.

Langkah Tanggap PLN dan Kompensasi kepada Konsumen

PLN telah menurunkan petugas ke lapangan untuk memverifikasi informasi yang beredar dan memastikan tidak ada kesalahan teknis dalam penagihan.

"Begitu kami cek di lapangan, ini sudah sesuai dengan tarifnya masing-masing. Kemudian juga sesuai dengan konsumsi listrik masing-masing".

Selain itu, PLN juga menegaskan komitmennya untuk tidak merugikan pelanggan dan akan memberikan kompensasi sesuai ketentuan jika terjadi gangguan seperti mati listrik.

" Kami menyediakan kompensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi untuk yang prabayar, ini langsung pada saat beli token, langsung dapat kompensasi tambahan. Kemudian yang pasca bayar, tagihannya kami kurangi, ini sesuai aturan yang berlaku".

Penulis :
Arian Mesa
Editor :
Tria Dianti