
Pantau - Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha menyatakan pengetatan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya sektor pertambangan dilakukan untuk memperbaiki kontribusi BUMN migas dan tambang terhadap pendapatan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Syarif Fasha dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI bersama Direktur Utama PT Vale Indonesia di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 19 Januari 2026.
Syarif Fasha menyebut kebijakan pengetatan RKAB merupakan tindak lanjut dari masukan DPR kepada pemerintah.
Ia menilai selama ini banyak BUMN migas dan pertambangan melaporkan laba besar namun setoran ke negara hanya berkisar 15 hingga 20 persen.
Ia mengungkapkan banyak keluhan dari PT Vale terkait persoalan RKAB yang ramai dibicarakan di media.
Ia menyatakan memahami keluhan tersebut namun menegaskan kebijakan pemerintah diambil berdasarkan masukan DPR.
Anggota Panja Pendapatan Negara Komisi XII itu menilai ketidakseimbangan setoran negara disebabkan biaya operasional yang terlalu besar.
Ia mengkritik kondisi ketika laporan keuangan menunjukkan sekitar 80 persen digunakan untuk operasional sementara hanya sekitar 24 persen disetorkan sebagai pendapatan negara.
Syarif Fasha menyoroti banyaknya RKAB yang diterbitkan tidak sesuai dengan kemampuan riil pelaku usaha pertambangan.
Ia menyebut banyak perusahaan memperoleh kuota produksi jutaan hingga puluhan juta ton per tahun.
Namun realisasi eksplorasi dan eksploitasi di lapangan, menurutnya, hanya sekitar 10 persen dari kuota yang diberikan.
Ia menyatakan sisa kuota tersebut tidak jelas pemanfaatannya dan menjadi dokumen yang tidak terkontrol.
Karena itu, ia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara untuk menertibkan penerbitan RKAB.
Ia mengusulkan agar RKAB tidak lagi diberikan untuk jangka waktu tiga tahun.
Menurutnya, RKAB sebaiknya dievaluasi setiap tahun untuk menilai kepatuhan dan ketaatan pelaku usaha pertambangan.
Syarif Fasha menyebut PT Vale sebagai perwakilan pemerintah yang patuh dan taat sehingga tidak termasuk dalam kelompok perusahaan bermasalah.
Terkait dispensasi RKAB hingga Maret atau April, ia menilai kebijakan tersebut masih dapat dijalankan secara sementara.
Namun ia menegaskan tujuan utama pengetatan RKAB adalah menyeimbangkan laba BUMN dengan kontribusinya kepada negara.
Ia menekankan bahwa pendapatan negara harus seimbang dengan laba yang dilaporkan oleh BUMN sektor migas dan pertambangan.
- Penulis :
- Aditya Yohan







