Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar berjalan keluar usai menjalani persidangan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Foto: Foto: Dok. Pantau.com/Senaru
Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang Izil Azhar nampak menurin tangga usai sidang.
Foto: Foto: Dok. Pantau.com/Senaru
Terdakwa Izil Azhar alias Ayah Merin berjalan mengarah keluar gedung KPK.
Foto: Foto: Dok. Pantau.com/Senaru
Lalu Izil Azhar keluar gedung KPK terlihat menuju mobil yang akan ditumpanginya.
Foto: Foto: Dok. Pantau.com/Senaru
Kemudian nampak Panglima GAM hendak memasuki mobil meninggalkan Gedung KPK seusai dirinya disidang.
Pantau - Pantau - Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar berjalan keluar usai menjalani persidangan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Terdakwa Izil Azhar alias Ayah Merin sebelumnya didakwa memperkaya diri bersama mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf senilai Rp34,8 miliar serta menerima gratifikasi senilai Rp32,4 miliar.
Izil Azhar didakwa terkait pembangunan Dermaga Sabang pada Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang yang dilaksanakan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Tahun Anggaran 2006 hingga 2011.