Foto: Ketua Majelis Pemeriksa Puadi. (Panta/Senaru)
Ketua Majelis Pemeriksa Puadi (tengah) didampingi anggota majelis Lolly Suhenty (kiri) dan Totok Daryanto saat memimpin Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilu (PAP) di Gedung Bawaslu, Jak
Foto: Langgar Administrasi Pemilu
Ketua Majelis Pemeriksa Puadi (tengah) didampingi anggota majelis Lolly Suhenty (kiri) dan Totok Daryanto saat memimpin Sidang Pemeriksaan PAP di Gedung Bawaslu.
Foto: Langgar Administrasi Pemilu
Ketua Majelis Pemeriksa Puadi (tengah) didampingi anggota majelis Lolly Suhenty (kiri) dan Totok Daryanto saat memimpin Sidang Pemeriksaan PAP di Gedung Bawaslu.
Foto: Langgar Administrasi Pemilu
Bawaslu menggelar sidang (PAP) oleh KPU yang menetapkan 266 DCT Pemilu DPR dengan Keterwakilan Perempuan kurang dari 30% yang diajukan dari KMPKP. (Pantau/Senaru)
Foto: Langgar Administrasi Pemilu
Bawaslu menggelar sidang (PAP) oleh KPU yang menetapkan 266 DCT Pemilu DPR dengan Keterwakilan Perempuan kurang dari 30% yang diajukan dari KMPKP. (Pantau/Senaru)
Foto: Langgar Administrasi Pemilu
Bawaslu menggelar sidang (PAP) oleh KPU yang menetapkan 266 DCT Pemilu DPR dengan Keterwakilan Perempuan kurang dari 30% yang diajukan dari KMPKP. (Pantau/Senaru)
Pantau - Ketua Majelis Pemeriksa Puadi (tengah) didampingi anggota majelis Lolly Suhenty (kiri) dan Totok Daryanto saat memimpin Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilu (PAP) di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Bawaslu menggelar sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilu (PAP) oleh KPU yang menetapkan 266 DCT Pemilu DPR dengan Keterwakilan Perempuan kurang dari 30% yang diajukan para Pelapor dari Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP). Pantau/Senaru