Terdakwa Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi hadir dalam sidang perdana di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,
Foto: Pantau/Senaru
Achsanul Qosasi hadir dalam sidang perdana di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Foto: Pantau/Senaru
Tipikor menggelar sidang perdana perkara yang menjerat Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi
Foto: Pantau/Senaru
Terdakwa Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi
Foto: Pantau/Senaru
Terdakwa Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi
Pantau - Pantau - Terdakwa Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi hadir dalam sidang perdana di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (7/3/2024). Tipikor menggelar sidang perdana perkara yang menjerat Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi dan satu orang pihak swasta bernama Sadikin Rusli terkait kasus dugaan pengkondisian perkara penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 yang dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).