Foto: Presiden Prabowo menandatangani ketiga Ketiga produk hukum tersebut secara langsung di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/2/2025). Dok: X/KemensetnegRI
Presiden Prabowo Subianto menandatangani tiga produk hukum yang berperan penting dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investasi strategis nasional
Foto: X/KemensetnegRI
Kepala Negara menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Foto: X/KemensetnegRI
Presiden juga menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Foto: X/KemensetnegRI
Presiden juga menetapkan jajaran Dewan Pengawas serta Badan Pelaksana BPI Danantara melalui keputusan Presiden
Foto: X/KemensetnegRI
Penetapan ini diharapkan dapat mendorong kinerja optimal guna meningkatkan daya saing Indonesia di dunia internasional.