billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Edukasi Pemilu 2024, KPU Kembali Rangkul Influencer dan Parpol

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Edukasi Pemilu 2024, KPU Kembali Rangkul Influencer dan Parpol
Pantau - KPU RI akan merangkul sederet influencer dan partai politik (parpol) untuk mengedukasi Pemilu 2024 ke masyarakat. Edukasi ini dirasa perlu untuk menyiarkan sejumlah informasi perihal kepemiluan melalui media sosial.

"Nah karena itu yang paling penting kita berusaha jangkau warganet ini untuk kemudian kita libatkan dalam konteks partisipasi masyarakat itu dalam rangka membantu KPU untuk menyebarluaskan juga informasi-informasi yang sebenarnya tentang pemilu dan tentu mereka kan punya kluster-kluster pemilih kan," ujar Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).

Terlebih lagi, kata August, informasi di media sosial berhasil mendominasi para pengguna gawai di Indonesia. Pasalnya, sejumlah media mainstream masih menerapkan mekanisme filterisasi semua informasi yang akan disebarkan.

Tapi sampai saat ini belum ada instrumen hukum dari KPU untuk menjangkau perkembangan ke depannya. Oleh karenanya, edukasi ini akan diterapkan dalam bentuk kegiatan.

"Nanti bentuknya seperti apa kan itu konteksnya dalam kegiatan. Bentuknya seperti apa? Misalnya ternyata nanti sejumlah warganet yang misalnya saya nggak sebut famous tapi ya jaringannya luas, dampaknya signifikan mungkin bisa ketemu sama kita untuk saling berbagi informasi, dan tukar menukar perkembangan," ucap August.

Namun, hingga saat ini KPU masih belum membicarakan terkait endorsement tersebut.

"Ini kan ada perkembangan masyarakat di luar kita yang memang harus kita jangkau. Paling enggak itu dijangkau dulu. Paling enggak bagian PUU akan mengkajinya secara mendalam. Karena setelah PKPU ini akan dikeluarkan lagi pedoman teknisnya. Misalnya, dengan pemantau, dengan lembaga survei," jelasnya.

"Selepas uji publik ini, yang pasti kita mau tampung dulu (aspirasi dari publik). Selepas tampungan ini selesai, dan kita bahas di internal mana yang bisa diakomodasi atau tidak, atau tetap dengan draf yang ada, kita akan segera ajukan surat ke DPR," sambungnya.

Jika bercermin dari Pemilu 2019, KPU sempat menggandeng sejumlah influencer dan parpol dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu saat itu. Ini disebabkan oleh massa dari parpol lebih banyak.
Penulis :
khaliedmalvino