
Pantau - Tiga Pimpinan Majelis DPP PPP mengukuhkan Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum menggantikan Suharso Monoarfa yang dipecat. Mardiono akan mengisi jabatan Plt Ketua Umum sisa masa jabatan 2020-2025.
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan menuturkan penetapan ini diputuskan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Provinsi Banten, Senin (5/9/2022).
"Pada tanggal 5 September dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Nasional yang bertempat di Banten yang dihadiri oleh pimpinan Majelis Syari'ah, pimpinan Majelis Kehormatan, pimpinan Majelis Pertimbangan, pimpinan dan lembaga DPP PPP, Banom, dan pimpinan wilayah dari 29 provinsi," kata Usman, Senin (5/9/2022).
"Yang menghasilkan ketetapan memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan saudara H. Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025," imbuhnya.
Suharso Monoarfa resmi dipecat tiga Pimpinan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tiga Pimpinan Majelis ini terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Pemecatan Suharso dari jabatan Ketua Umum DPP PPP ini berdasarkan putusan tiga Pimpinan Majelis DPP PPP mengirimkan urat ketiga pada 30 Agustus 2022. Dalam surat tersebut, Tiga Pimpinan Majelis mengeluarkan fatwa untuk Suharso Monoarfa.
“Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Usman.
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan menuturkan penetapan ini diputuskan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Provinsi Banten, Senin (5/9/2022).
"Pada tanggal 5 September dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Nasional yang bertempat di Banten yang dihadiri oleh pimpinan Majelis Syari'ah, pimpinan Majelis Kehormatan, pimpinan Majelis Pertimbangan, pimpinan dan lembaga DPP PPP, Banom, dan pimpinan wilayah dari 29 provinsi," kata Usman, Senin (5/9/2022).
"Yang menghasilkan ketetapan memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan saudara H. Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025," imbuhnya.
Suharso Monoarfa resmi dipecat tiga Pimpinan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tiga Pimpinan Majelis ini terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Pemecatan Suharso dari jabatan Ketua Umum DPP PPP ini berdasarkan putusan tiga Pimpinan Majelis DPP PPP mengirimkan urat ketiga pada 30 Agustus 2022. Dalam surat tersebut, Tiga Pimpinan Majelis mengeluarkan fatwa untuk Suharso Monoarfa.
“Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Usman.
- Penulis :
- khaliedmalvino