
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan, pihaknya tidak punya rencana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Sebelumnya, wacana ini digulirkan pimpinan MPR RI dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"Kami pastikan tidak ada pembahasan di Komisi II DPR RI dan tidak akan mungkin ada perubahan dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang," kata Guspardi di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Ia menegaskan, wacana Pilkada melalui DPRD tidak pernah dibahas di Komisi II DPR RI. Hal ini, karena acuan pelaksanaan Pilkada 2024 masih menggunakan UU Nomor 10 Tahun 2016.
Guspardi mengatakan, Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung sesuai jadwal, yakni 27 November 2024 dan masih dipilih oleh rakyat.
"Pilkada melalui DPRD sebagai sebuah usulan dan gagasan boleh saja. Tapi perlu dibahas lebih mendalam secara komprehensif," imbuhnya.
Menurut dia, pilkada langsung adalah amanat reformasi dengan mengubah sistem pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) maupun Pilkada menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.
"Ini juga merupakan jawaban dari berbagai masalah yang ada pada saat kepala daerah dipilih DPRD," pungkasnya.
Sebelumnya, wacana ini digulirkan pimpinan MPR RI dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"Kami pastikan tidak ada pembahasan di Komisi II DPR RI dan tidak akan mungkin ada perubahan dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang," kata Guspardi di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Ia menegaskan, wacana Pilkada melalui DPRD tidak pernah dibahas di Komisi II DPR RI. Hal ini, karena acuan pelaksanaan Pilkada 2024 masih menggunakan UU Nomor 10 Tahun 2016.
Guspardi mengatakan, Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung sesuai jadwal, yakni 27 November 2024 dan masih dipilih oleh rakyat.
"Pilkada melalui DPRD sebagai sebuah usulan dan gagasan boleh saja. Tapi perlu dibahas lebih mendalam secara komprehensif," imbuhnya.
Menurut dia, pilkada langsung adalah amanat reformasi dengan mengubah sistem pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) maupun Pilkada menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.
"Ini juga merupakan jawaban dari berbagai masalah yang ada pada saat kepala daerah dipilih DPRD," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas