HOME  ⁄  Politik

Wow! Hanya 18 Anggota DPR yang Hadir secara Fisik dalam Paripurna Pengesahan RKUHP

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Wow! Hanya 18 Anggota DPR yang Hadir secara Fisik dalam Paripurna Pengesahan RKUHP
Pantau - Dari total 575 anggota DPR, hanya 18 orang yang hadir secara fisik di ruang paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Mereka ikut mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Rapat Paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 18 orang," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang.

Kemudian sebanyak 108 orang hadir secara virtual dan sisanya yang berjumlah 164 orang mengaku izin. Meski demikian, rapat paripurna yang di antaranya beragendakan pengesahan RKUHP dapat dilakukan.

Alhasil rapat ini menciptakan sejarah. Pasalnya RKUHP merupakan produk pertama DPR dalam merevisi KUHP yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia.

Mayoritas fraksi menyetujui pengesahan RKUHP. Sementara Fraksi PKS menyatakan walk out karena keberatan dengan Pasal 240 dan pasal 218.

"Saya akan ajukan ke MK pasal ini, saya wakil rakyat saya tidak penting sudah diputuskan di sana tak penting," kata Anggota FPKS Iskan Qolba Lubis di lokasi.
Penulis :
Muhammad Rodhi