
Pantau - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan kepada Bawaslu. Gugatan tersebut merupakan imbas dari tak lolosnya partai tersebut menjadi peserta Pemilu 2024.
KPU beralasan, Partai Ummat tak memenuhi syarat di dua provinsi, yakni Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"KPUD di dua provinsi tersebut telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos. Bukti kesaksian tertulis, maupun bukti-bukti digital telah kami miliki," ujar Amien dalam konferensi pers, Rabu (14/12/2022).
Ia menduga, tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 akibat terlalu kritis terhadap kebijakan pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Mmungkin ya karena itu maka telah di single out, menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," ujar Amien.
Demi melancarkan gugatan tersebut, Partai Ummat telah menggandeng Denny Indrayana sebagai ketua advokasi hukum pihaknya. Amien menegaskan, partainya tak akan putus asa dan memperjuangkan hak politiknya.
"Prinsip perjuangan kami adalah al amr bil ma'rūf wan nahy anil munkar, yakni menyeru untuk kebaikan dan mencegah kemungkaran," tegas mantan ketua MPR itu.
KPU beralasan, Partai Ummat tak memenuhi syarat di dua provinsi, yakni Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Amien menyebut, KPU daerah di dua provinsi tersebut telah menyulitkan pihaknya selama proses verifikasi faktual pada 15 Oktober hingga 23 November 2022.
"KPUD di dua provinsi tersebut telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos. Bukti kesaksian tertulis, maupun bukti-bukti digital telah kami miliki," ujar Amien dalam konferensi pers, Rabu (14/12/2022).
Ia menduga, tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 akibat terlalu kritis terhadap kebijakan pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Mmungkin ya karena itu maka telah di single out, menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," ujar Amien.
Demi melancarkan gugatan tersebut, Partai Ummat telah menggandeng Denny Indrayana sebagai ketua advokasi hukum pihaknya. Amien menegaskan, partainya tak akan putus asa dan memperjuangkan hak politiknya.
"Prinsip perjuangan kami adalah al amr bil ma'rūf wan nahy anil munkar, yakni menyeru untuk kebaikan dan mencegah kemungkaran," tegas mantan ketua MPR itu.
- Penulis :
- Aditya Andreas







