Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Partai Ummat Ucap Syukur Usai Lolos Verifikasi Administrasi Ulang

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Partai Ummat Ucap Syukur Usai Lolos Verifikasi Administrasi Ulang
Pantau - Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani mengucap syukur atas kelolosan partainya dalam proses verifikasi administrasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami semua pengurus, kader, anggota dan simpatisan mengucapkan Alhamdulillah atas keluarnya informasi ini," kata Buni Yani dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).

Buni Yani menuturkan, Partai Ummat bakal menjalani semua proses yang diberi KPU RI. Partai Ummat, lanjutnya, bakal taat dengan tahapan berikutnya, yaitu verifikasi faktual.

"Partai Ummat akan mengikuti semua proses yang disyaratkan agar bisa ikut Pemilu 2024," tuturnya.

Baca juga: KPU Loloskan Partai Ummat dalam Proses Verifikasi Administrasi Ulang

Sebelumnya diberitakan, KPU RI meloloskan Partai Ummat dalam proses verifikasi administrasi ulang ebagai calon peserta Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Partai besutan Amien Rais selaku Ketua Majelis Syuro tersebut saat ini tengah menapaki tahapan proses verifikasi faktual setelah lolos verifikasi administrasi ulang.

“Iya (lolos verifikasi administrasi), jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Mediasi Partai Ummat dengan Bawaslu Temui Titik Terang

Verifikasi administrasi ulang Partai Ummat di NTT dan Sulut digelar pada 23-24 Desember 2022. Sementara pada 25 Desember 2022, KPU menentukan sampel dalam proses verifikasi faktual.

“Kemarin sore, 25 Desember 2022 KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI,” kata Idham.

Idham menambahkan, KPU kabupaten/kota di NTT dan Sulut bakal melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat. Nantinya, proses verifikasi faktual ini akan dilaksanakan selama tiga hari.

“Hari ini, 26-28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore,” ujarnya.
Penulis :
khaliedmalvino

Terpopuler