
Pantau - Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) Sholeh Basyari menyatakan, semua mantan narapidana memiliki hak politik yang sama.
Hal ini merespons kembalinya mantan terpidana korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Romahurmuziy alias Romy ke PPP.
Sholeh menjelaskan, berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, tujuan pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindakan pidana.
"Ketika napi setelah bebas dan diterima dengan baik atau bahkan mendapat kedudukan mulia, berarti Lapas berhasil melakukan pemasyarakatan dan pembinaan," kata Sholeh, Selasa (3/1/2022).
Ia menjelaskan, atas dasar itu Romu yang kembali aktif di PPP, bahkan duduk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai adalah suatu keniscayaan.
"Terlebih ketika PPP sangat welcome dengan Romy," lanjutnya.
Sholeh juga menyebut, hal itu stigma negatif tentang mantan napi menjadi beban bagi semua orang untuk berproses dalam kehidupan normal.
"Tidak selayaknya kami merasa bertanggungjawab untuk memberi hukuman tambahan dengan melokalisir kiprahnya," jelas Sholeh.
Hal ini merespons kembalinya mantan terpidana korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Romahurmuziy alias Romy ke PPP.
Sholeh menjelaskan, berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, tujuan pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindakan pidana.
"Ketika napi setelah bebas dan diterima dengan baik atau bahkan mendapat kedudukan mulia, berarti Lapas berhasil melakukan pemasyarakatan dan pembinaan," kata Sholeh, Selasa (3/1/2022).
Ia menjelaskan, atas dasar itu Romu yang kembali aktif di PPP, bahkan duduk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai adalah suatu keniscayaan.
"Terlebih ketika PPP sangat welcome dengan Romy," lanjutnya.
Sholeh juga menyebut, hal itu stigma negatif tentang mantan napi menjadi beban bagi semua orang untuk berproses dalam kehidupan normal.
"Tidak selayaknya kami merasa bertanggungjawab untuk memberi hukuman tambahan dengan melokalisir kiprahnya," jelas Sholeh.
- Penulis :
- Aditya Andreas