HOME  ⁄  Politik

Mimpi Besar Partai Besutan Saiq Iqbal Rebut 30 Kursi DPR

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Mimpi Besar Partai Besutan Saiq Iqbal Rebut 30 Kursi DPR
Pantau - Partai besutan Saiq Iqbal, Partai Buruh bermimpi besar meraih minimal 30 kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. Target tersebut meliputi kemenangan di Pemilihan Legislatif (Pileg) di sejumlah daerah pemilihan (dapil).

"Target kursi DPR RI adalah 20 kursi minimal dan 30 kursi maksimal," kata Ketum Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers, di Hotel Ciputra Grogol, Jakarta Barat, Senin (16/1/2023).

"20 kursi itu meliputi Sumatera Utara 1 kursi, Riau 1 kursi, Kepulauan Riau 1 kursi, DKI Jakarta 2 kursi, Jawa Barat 7 kursi, Jawa Timur 3 kursi, Banten 3 kursi, Maluku 1 kursi dan Maluku Utara 1 kursi," sambungnya.

Iqbal menuturkan, ada sejumlah dapil tambahan jika Partai Buruh bisa mewujudkan mimpi besarnya itu di Senayan. Beberapa di antaranya dapil Jawa Barat, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Tengah, hingga Papua Pegunungan.

"Sedangkan 30 kursi kami akan merebut tambahannya dari Bengkulu 1 kursi, Jawa Barat tambahannya 2 kursi, Sulawesi Selatan 1 kursi, Sulawesi Tenggara 1 kursi, Papua Tengah 1 kursi, dan Papua Pegunungan 1 kursi. Itu lah dapil-dapil yang akan direbut Partai Buruh," beber Said Iqbal.

Selain jumlah kursi, Partai Buruh memasang target meraih 4 persen dari total suara nasional. Said Iqbal mengatakan 4 persen setara dengan 6 hingga 7 juta suara nasional.

"(Target) Kurang lebih 6 sampai 7 juta suara, di 5 provinsi basis buruh dan petani, yaitu Jawa Barat, kami menargetkan jabar itu 2 sampai 3 jt suara sah. Kedua di DKI Jakarta, realistis karna basis buruh. Ketiga, Banten, kota sejuta pabrik. Keempat, Jawa Timur, dan yang terakhir Kepulauan Riau," ungkapnya.

Sementara terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Partai Buruh menargetkan 10 kepala daerah, yakni Wali Kota Bekasi, Bupati Bekasi, Wali Kota Batam, Wali Kota Jayapura, Wakil Bupati Karawang, Wakil Bupati Purwakarta, Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, Wakil Bupati Pasuruan, Wakil Bupati atau Bupati Karangasem, dan Bupati Padang Lawas.
Penulis :
khaliedmalvino