
Pantau - Ketua Dewan Penasehat PKS, Tifatul Sembiring angkat bicara tentang bergulirnya kembali wacana menambah masa jabatan presiden.
Menurutnya, sudah seharusnya isu tersebut ditutup dan kini berfokus untuk mempersiapkan kontestasi politik nasional mendatang.
"Udah tutup ajalah, kamusnya tutup aja dan banyak yang mau jadi capres. Karena yang dua periode cukuplah, kasih kesempatan yang muda-muda," ujar Tifatul, Selasa (7/2/2023).
Ia menegaskan, penyampaian pendapat terkait penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden memang bukan hal yang dilarang dalam iklim demokrasi.
Namun, untuk merealisasikannya, butuh kajian komprehensif dan mekanisme yang tak mudah. Salah satunya, yakni melakukan amandemen terhadap UUD 1945.
"Jangankan untuk mengubah ya, itu kan berarti ada Pasal 7 UUD 1945 yang harus diubah, untuk PPHN aja untuk mengubah satu ayat saja itu kan panjang. Semua sepakat bahkan tidak ada amendemen," terang Tifatul.
"Menurut saya tidak semudah itu ya, itu kan harus ada kesepakatan semua fraksi yang di MPR, termasuk kelompok DPD. Mereka harus sepakat perubahan-perubahan itu, jadi tidak mudah itu mengubah-ubah, untuk memperpanjang tiga periode," tandasnya.
Menurutnya, sudah seharusnya isu tersebut ditutup dan kini berfokus untuk mempersiapkan kontestasi politik nasional mendatang.
"Udah tutup ajalah, kamusnya tutup aja dan banyak yang mau jadi capres. Karena yang dua periode cukuplah, kasih kesempatan yang muda-muda," ujar Tifatul, Selasa (7/2/2023).
Ia menegaskan, penyampaian pendapat terkait penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden memang bukan hal yang dilarang dalam iklim demokrasi.
Namun, untuk merealisasikannya, butuh kajian komprehensif dan mekanisme yang tak mudah. Salah satunya, yakni melakukan amandemen terhadap UUD 1945.
"Jangankan untuk mengubah ya, itu kan berarti ada Pasal 7 UUD 1945 yang harus diubah, untuk PPHN aja untuk mengubah satu ayat saja itu kan panjang. Semua sepakat bahkan tidak ada amendemen," terang Tifatul.
"Menurut saya tidak semudah itu ya, itu kan harus ada kesepakatan semua fraksi yang di MPR, termasuk kelompok DPD. Mereka harus sepakat perubahan-perubahan itu, jadi tidak mudah itu mengubah-ubah, untuk memperpanjang tiga periode," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas