
Pantau - Partai Nasdem dan PPP tetap menggelar buka puasa bersama meski Presiden Jokowi melarang. Alasannya, larangan Jokowi itu hanya untuk pejabat pemerintahan dan aparatur sipil negara.
"Kalau PPP kan nggak dilarang, yang dilarang pejabat dan ASN. Kalau bukber kader PPP kan nggak ada larangan, internal PPP," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali. Mereka bahkan sudah menentukan tanggal untuk bukber.
"Ya tetap, tanggal 25 besok kita bukber di DPP Nasdem. Ngundang kader besar-besaran, itu tradisi setiap tahun," kata Ali.
Ali menuturkan bulan puasa adalah bulan yang penuh dengan silahturahmi, dan ibadah. Menurutnya, seharusnya pemerintah membatasi untuk tidak bermewah-mewah.
"Jadi bukber itu tidak berlebihan ya, tidak di hotel, tidak di luar tempat-tempat yang terkesan hura-hura," kata Ali.
Ia juga menilai seharusnya penggunaan keuangan negara yang kemudian dilarang. Bukan buka bersamanya, atau tradisinya dijauhkan.
Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
“Sudah dicek surat itu benar,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.
"Kalau PPP kan nggak dilarang, yang dilarang pejabat dan ASN. Kalau bukber kader PPP kan nggak ada larangan, internal PPP," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali. Mereka bahkan sudah menentukan tanggal untuk bukber.
"Ya tetap, tanggal 25 besok kita bukber di DPP Nasdem. Ngundang kader besar-besaran, itu tradisi setiap tahun," kata Ali.
Ali menuturkan bulan puasa adalah bulan yang penuh dengan silahturahmi, dan ibadah. Menurutnya, seharusnya pemerintah membatasi untuk tidak bermewah-mewah.
"Jadi bukber itu tidak berlebihan ya, tidak di hotel, tidak di luar tempat-tempat yang terkesan hura-hura," kata Ali.
Ia juga menilai seharusnya penggunaan keuangan negara yang kemudian dilarang. Bukan buka bersamanya, atau tradisinya dijauhkan.
Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
“Sudah dicek surat itu benar,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari