
Pantau - Wacana koalisi besar yang menggabungkan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Indonesia Raya (KIR) sedang menjadi pembicaraan hangat.
KIB terdiri atas Partai Golkar, PAN, dan PPP. Sementara, KIR merupakan gabungan antara Partai Gerindra dan PKB.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin berpendapat, apabila PDIP bergabung dengan koalisi besar ini, maka Pemilu 2024 menjadi tidak menarik.
Baca Juga: Pintu Terbuka Lebar Untuk PDIP dari Golkar: Makin Besar Koalisi Makin Bagus
"Kalau PDIP bergabung enggak menarik kan cuma ada dua pasang. Koalisi besar plus PDIP dengan Koalisi Perubahan," kata Ujang, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, jika PDIP bergabung dengan koalisi besar tersebut, maka sudah dapat diprediksi hanya dua pasang calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung.
"Pilpres dengan dua pasangan untuk dipilih masyarakat sudah pernah terjadi pada Pemilu sebelumnya. Hal itu mengakibatkan keterbelahan dukungan yang berkepanjangan," imbuhnya.
Baca Juga: Ahli Hukum Udayana Sebut Koalisi Besar Ancaman Bagi Zaken Kabinet
Meski Pilpres sudah selesai, lanjut Ujang, banyak pihak tak menerima hasil yang diputuskan sehingga menyebabkan pemerintah mendapatkan reaksi dan serangan dari berbagai pihak.
Untuk menghindari hal tersebut, ia mendorong PDIP membuat poros sendiri, atau bahkan mengajukan capres dan cawapres sendiri. Sebab, hanya PDIP yang memenuhi aturan presidential threshold.
"Mestinya pasangan capres dan cawapres harus banyak agar rakyat punya pilihan. Agar tidak terjadi polarisasai seperti Pilpres 2019," pungkasnya.
KIB terdiri atas Partai Golkar, PAN, dan PPP. Sementara, KIR merupakan gabungan antara Partai Gerindra dan PKB.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin berpendapat, apabila PDIP bergabung dengan koalisi besar ini, maka Pemilu 2024 menjadi tidak menarik.
Baca Juga: Pintu Terbuka Lebar Untuk PDIP dari Golkar: Makin Besar Koalisi Makin Bagus
"Kalau PDIP bergabung enggak menarik kan cuma ada dua pasang. Koalisi besar plus PDIP dengan Koalisi Perubahan," kata Ujang, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, jika PDIP bergabung dengan koalisi besar tersebut, maka sudah dapat diprediksi hanya dua pasang calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung.
"Pilpres dengan dua pasangan untuk dipilih masyarakat sudah pernah terjadi pada Pemilu sebelumnya. Hal itu mengakibatkan keterbelahan dukungan yang berkepanjangan," imbuhnya.
Baca Juga: Ahli Hukum Udayana Sebut Koalisi Besar Ancaman Bagi Zaken Kabinet
Meski Pilpres sudah selesai, lanjut Ujang, banyak pihak tak menerima hasil yang diputuskan sehingga menyebabkan pemerintah mendapatkan reaksi dan serangan dari berbagai pihak.
Untuk menghindari hal tersebut, ia mendorong PDIP membuat poros sendiri, atau bahkan mengajukan capres dan cawapres sendiri. Sebab, hanya PDIP yang memenuhi aturan presidential threshold.
"Mestinya pasangan capres dan cawapres harus banyak agar rakyat punya pilihan. Agar tidak terjadi polarisasai seperti Pilpres 2019," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas