Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Sebanyak 50 BCAD PKS Depok ikut dalam pendaftaran KPU

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Sebanyak 50 BCAD PKS Depok ikut dalam pendaftaran KPU
Pantau - Ketua Partai Keadalian Sejahtera (PKS) Kota Depok Imam Budi Hartono sebut ada 50 bakal calon anggota dewan (BCAD) yang mendaftar ke KPU pagi hari tadi, Senin (8/5/2023).

Ribuan kader PKS kawal Bacaleg ke KPU Depok dengan berjalan kaki dari rumah Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono, para pendukung yang mengenakan pakaian putih itu tampak membawa berbagai atribut, di antaranya bendera, topeng, dan spanduk dukungan bacaleg pilihannya.

"Kami akan daftar ke KPUD tanggal 8 Mei, sesuai dengan nomor urut partai PKS nomor delapan. Sebanyak 50 BCAD (bakal calon anggota dewan) asal PKS dari enam dapil akan ikut dalam pendaftaran tersebut," kata Imam dikonfirmasi wartawan.

"Kami berharap kedatangan kami dapat meriah disambut para kader PKS setempat, dan timses masing-masing BCAD," terangnya.

Lebih lanjut, Imam mengatakan pihaknya menargetkan bisa mendapat dua kali lipat jumlah kursi DPRD dari perolehan tahun 2019 silam.

"Sesuai dengan keinginan, kami dapat mencapai kursi dua kali lipat dari perolehan kursi 2019 mudah-mudahan," tutur Imam.

"Pemilu 2024 PKS optimis dengan penambahan kursi yang signifikan, karena kami memiliki daya dukung yang kuat. Selain punya kader yang militan, kami punya bacaleg yang beragam yang memiliki basis masa dan logistik yang kuat," tuturnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Depok, Jawa Barat mendaftarkan bakal calon legeslatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024, di jam 8 pagi.

Uniknya, PKS Depok mendaftar bacaleg sesuai dengan nomor urut parpol yaitu angka 8 yang akan semakin melekat di hati dan semakin diingat masyarakat untuk dicintai dan dipilih nantinya.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali mendapatkan nomor urut delapan untuk kontestasi Pemilu 2024.

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan pendaftaran bacaleg PKS Depok untuk pemilihan legislatif (pileg) 2024 tanggal 8 Mei 2023 sesuai intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Penulis :
Sofian Faiq