billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Pendaftaran Bacaleg 2024, Bawaslu: Tidak Ada Pelanggaran yang Ditemukan

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Pendaftaran Bacaleg 2024, Bawaslu: Tidak Ada Pelanggaran yang Ditemukan
Pantau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklaim tidak menemukan serta menerima aduan pelanggaran pada tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024.

Rahmat Bagja selaku ketua bawaslu mengatakan pihaknya belum menumakan adanya laporan pelanggaran pendaftaran bacaleg. "Sampai saat ini belum ada laporan,"katanya di Gedung KPU, Jakarta Pusat.

Bawaslu akan ikut serta memantau KPU dalam menindaklanjuti proses verifikasi dokumen administrasi yang akan dilakukan selama sepekan hingga Selasa (23/5/2023) mendatang.

Bawaslu berharap tidak ada laporan terkait pelanggaran dalam proses verifikasi nantinya. Oleh karena itu, Bawaslu akan terus mengawasi proses yang dilakukan KPU. "Bawaslu akan serta merta juga mengawasi proses yang dilakukan oleh teman-teman KPU," ujarnya.

Bagja juga berharap KPU dan Bawaslu dapat meningkatkan kinerja pada tahapan verifikasi administrasi persyaratan bakal caleg. Bawaslu meminta diberikan kesempatan untuk mengawasi secara langsung semua tahapan yang ada.

“Kami berharap proses-proses ke depan nanti akan ada proses verifikasi dilakukan oleh KPU dan Bawaslu akan serta merta juga mengawasi proses yang dilakukan oleh teman-teman KPU,” tuturnya.

Selain itu, Bawaslu mengapresiasi kinerja KPU  dalam proses pendaftaran bacaleg Pemilu 2024, baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten serta kota.

Sebagai informasi, pada masa akhir pendaftaran (14/5/2023), seluruh partai peserta pemilu telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU. berdasarkan data yang dihimpun, ada 18 partai politik yang menjadi peserta pemilu.
Penulis :
Sofian Faiq