billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Presiden PKS Tuntut Kadernya Mundur dari Jabatan Jika Terseret Kasus Hukum

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Presiden PKS Tuntut Kadernya Mundur dari Jabatan Jika Terseret Kasus Hukum
Pantau - Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menuntut para kadernya untuk mundur dari jabatan publik jika melanggar etika dan aturan hukum yang berlaku.

Menurutnya, kader PKS harus bisa menjaga diri saat dipercaya oleh masyarakat menduduki jabatan publik, seperti menduduki kursi DPR RI dan DPRD.

“Saya ingin mengingatkan pada titik inilah kita harus menjaga diri kita agar tidak terjebak di dalam bisikan-bisikan setan yang menjerumuskan,” ujar Syaikhu dalam acara Konsolidasi Nasional Fraksi PKS dan Pimpinan DPRD Se-Indonesia di kawasan Tanah Abang, Selasa (30/5/2023) malam.

Baca Juga: PKS: Jika Anies Menang, Kita Pastikan Program Berjalan 100%

Baginya, para kader PKS secara sadar harus mau mengundurkan diri jika terlibat dalam polemik di tengah masyarakat. Sikap itu mesti dipilih sebagai wujud menjaga kredibilitas PKS sebagai partai politik (parpol).

“Kita mohon kelegawaan antum semua untuk kita semua bersedia mengundurkan diri, jangan menimbulkan polemik di media karena berbagai hal yang kurang baik,” tuturnya.

Syaikhu juga meminta para kadernya untuk setia berdiri di depan masyarakat. Sebagai parpol oposisi, menurutnya, PKS harus terus mengambil hati masyarakat dengan bekerja secara optimal.

Baca Juga: Jazuli Kumpulkan Semua Ketua Fraksi PKS dan Pimpinan DPRD se-Indonesia di Jakarta

“Lakukanlah itu semuanya secara tuntas, sehingga advokasi ini diterima oleh masyarakat agar mereka terdorong hatinya untuk sama-sama membesarkan PKS,” tandasnya.

Sebelumnya, politisi PKS Bukhori Yusuf mengundurkan diri sebagai kader dan anggota DPR RI setelah terseret dalam dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bukhori dilaporkan oleh istri sirinya MY (34) atas tindakan penganiayaan ke Bareskrim Polri yang saat ini sedang dalam penyelidikan.
Penulis :
Aditya Andreas