HOME  ⁄  Politik

Pemilu 2024, KPU Temukan 10 Bacaleg Ganda di Pandeglang

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Pemilu 2024, KPU Temukan 10 Bacaleg Ganda di Pandeglang
Pantau - Dalam pemilu umum 2024 KPU Pandeglang mencatat ada 10 bakal calon legislatif (bacaleg) terdaftar di partai yang berbeda. Itu terlihat dari tahapan verifikasi administrasi persyaratan bacaleg.

"Untuk dugaan kegandaan hingga saat ini kami masih menemukan 10 orang bacaleg yang diduga ganda," ucap Ketua Plt KPU Pandeglang, Kamis (1/6/23).

Dirinya menuturkan ada 10 bacaleg tercatat ikut mendaftarkan diri di Dapil Pandeglang dan juga di Dapil provinsi dengan partai yang berbeda. Namun ia belum bisa merinci dari partai mana sajah bacaleg ganda tersebut.

"Dia di parpol a dicalonkan, di parpol b dicalonkan, ada Dapil Pandeglang ada juga Dapil provinsi," tutur Ahmadi Ketua Plt KPU Pandeglang.

Setelah selesai tahapan verifikasi administrasi KPU akan melakukan pengumuman terkait adanya bacaleg ganda ke partai politik dan Bawaslu Kabupaten Pandeglang pada tanggal 24-25 Juni 2023.

Ia mengatakan bacaleg tersebut harus memilih salah satu partai politik yang dia pilih. "Nanti kita sampaikan ke parpol, nanti harus memilih salah satu. Jadi nanti dia harus mundur dari salah satu parpol," katanya.

Ketua Plt KPU Pandeglang itu juga menegaskan jika partai peserta pemilu diberikan waktu 26 Juni sampai 9 Juli 2023 untuk memperbaiki terkait bacaleg ganda tersebut melalui silon.

"Dari masing-masing parpol itu kan nanti memperbaiki, baik dugaan ganda ataupun nanti pada saat kekurangan (administrasi) pencalonan dari tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023," tegasnya.
Penulis :
Sofian Faiq