Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Komisi II DPR Wanti-Wanti Penunjukkan Penjabat Kepala Daerah Tak Terkait Masalah Politis

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi II DPR Wanti-Wanti Penunjukkan Penjabat Kepala Daerah Tak Terkait Masalah Politis
Foto: Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.

Pantau - Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, mewanti-wanti agar pengangkatan penjabat tidak dimanfaatkan pemerintah dan partai politik untuk menjadi tim sukses di Pemilu 2024. 

Menurutnya, pemerintah justru harus membuktikan Pemilu 2024 terbebas dari kepentingan politik praktis.

"Orang yang ditunjuk adalah aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan netral," kata Guspardi, Selasa (8/8/2023).

Ia menuturkan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara telah mengatur bahwa ASN harus netral, tidak boleh berpolitik praktis.

"Jangan lagi ada titipan dari parpol tertentu. Ini juga menjadi ujian bagi Mendagri apakah beliau kuat dalam menyikapi seretan-seretan dan upaya para petinggi partai untuk menitipkan orang-orangnya di jabatan tertentu,” tutur Guspardi.

Guspardi juga meminta penunjukan penjabat kepala daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Nama-nama calon yang diusulkan oleh DPRD Provinsi, kabupaten/kota, maupun pemerintah pusat harus diumumkan secara terbuka sehingga bisa dipastikan figurnya netral dan tidak terindikasi kekuatan politik mana pun," ucapnya.

Oleh karena itu, Guspardi meminta publik diberi ruang mengawal dan bisa berpartisipasi memberi masukan mengenai rekam jejak calon.

"Termasuk mengawasi calon penjabat kepala daerah yang berasal dari mantan anggota TNI-Polri. Jangan sampai terulang kembali sehingga akan menimbulkan polemik nantinya," tuturnya.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Fadly Zikry