HOME  ⁄  Politik

Putusan MA Tolak PK Moeldoko Sudah Tepat

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Putusan MA Tolak PK Moeldoko Sudah Tepat
Foto: KSP Moeldoko saat KLB Demokrat pada tahun 2021. (Tangkap layar)

Pantau - Pengamat politik AB Solissa menilai putusan Mahkamah Agung (MA) tolak upaya Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) perihal kepengurusan Partai Demokrat sudah tepat.

Menurutnya, proses Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) pada 5 Maret 2021 yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat sangat tak mewakili aspirasi kader.

"Terutama pemegang mandat partai yang berada di level DPD maupun DPC, sehingga proses KLB-nya terksesan dipaksakan," ujarnya kepada Pantau.com, Jumat (10/8/2023).

"Moeldoko juga tak mendapat dukungan yang kuat dari kader-kader di bawah, sehingga konsolidasi internalnya tidak mendapat support yang legitimate dari dalam partai." lannutnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung (MA) menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terhadap kepengurusan Partai Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Tolak," demikian bunyi putusan MA yang dilansir websitenya, Kamis (10/8/2023).

Sebagaimana diketahui, Moeldoko tiba-tiba mengklaim menjadi Ketua Umum Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.

Namun, pendaftaran kepengurusannya ditolak Kemenkumham yang mengesahkan pengurus Partai Demokrat di bawah kepemimpunan AHY.

Moeldoko lalu memutar dengan menggugat AD/ART Partai Demokrat AHY yang disahkan Kemenkumham ke PTUN Jakarta.

Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan kasasi. Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK.

Di sisi lain, AHY menegaskan pihaknya akan menghadapi segala upaya yang ditempuh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam merebut kursi kepemimpinan Partai Demokrat. Termasuk upaya peninjauan kembali (PK) yang belakangan ini ditempuh pihak Moeldoko.

"Kemudian dari sedikit pertanyaan bagaimana Demokrat yang masih terus diganggu, kami memang terus menghadapi yang saat ini sedang dilakukan, yaitu upaya peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh KSP Moeldoko," kata AHY.

AHY menyebut sudah 16 kali pihaknya menang melawan Moeldoko. Dia menegaskan tidak ada celah sedikit pun bagi Moeldoko untuk menang.

"Kami meyakini, tim hukum kami meyakini, Demokrat meyakini, masyarakat luas meyakini, tidak ada celah sedikit pun secara hukum yang bisa memenangkan PK KSP Moeldoko," terangnya.

Penulis :
Khalied Malvino

Terpopuler