Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

FSGI Sayangkan MK Izinkan Penggunaan Fasilitas Pendidikan untuk Kampanye

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

FSGI Sayangkan MK Izinkan Penggunaan Fasilitas Pendidikan untuk Kampanye
Foto: Fasilitas Pendidikan.

Pantau - FSGI menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kampanye dilakukan di fasilitas pendidikan.

Meski kampanye di fasilitas pendidikan bersyarat ‘tanpa atribut’, hal tersebut dinilai tidak serta-merta menghilangkan relasi kuasa dan uang yang membahayakan netralitas lembaga pendidikan.

“Sebab, dua hal itu bisa saja disalahgunakan oleh institusi pendidikan untuk mengomersialkan panggung politik di dalam tempat pendidikan. Kondisi itu jelas berbahaya bagi netralitas lembaga pendidikan ke depannya,” ujar Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti lewat keterangannya, Selasa (22/8/2023).

Retno mengatakan, bahaya itu dapat semakin terlihat jika yang melakukan kampanye adalah kepala daerah setempat.

Menurutnya, relasi kuasa sudah jelas ada dan bahkan yang bersangkutan bisa menggunakan fasilitas sekolah tanpa mengeluarkan biaya.

“Tempat ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas pemerintah seharusnya menjadi ruang netral untuk kepentingan publik. Larangan penggunaan ketiga jenis sarana tersebut harus bersifat mutlak tanpa syarat,” kata Retno.

Menurutnya, apabila MK berdalil bahwa tempat ibadah tidak layak digunakan untuk kepentingan kampanye tanpa syarat, begitu pun seharusnya dengan tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah.

“Padahal, selama ini, tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah menjadi ruang netral untuk kepentingan publik sehingga dilarang menggunakan fasilitas pendidikan dan pemerintah dijadikan tempat kampanye saat Pemilu,” tegasnya.

Retno menerangkan, nantinya akan sulit bagi sekolah saat fasilitasnya digunakan untuk tempat kampanye pada saat proses pembelajaran berlangsung.

"Hal itu juga berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik nantinya," tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas