Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Kaesang Merapat ke PSI, PDIP Berani Pecat Jokowi?

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Kaesang Merapat ke PSI, PDIP Berani Pecat Jokowi?
Foto: Tangkap layar, video Kaesang Pangarep. (Akun Instagram resmi @psi_jakarta)

Pantau - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menanti keberanian PDI Perjuangan dalam menegakkan aturan partai dengan memberikan sanksi pemecatan kepada keluarga Presiden Joko Widodo sebagai kader partai.

Penantian atas keberanian dari partai penguasa itu seiring santernya kabar terkait putra bungsu presiden, yakni Kaesang Pangarep yang memilih untuk merapat ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Kita lihat konsistensi PDIP dalam menegakkan aturan berani beri sanksi kepada keluarga Presiden Joko Widodo seperti itu," kata Ujang saat dikonfirmasi Pantau.com di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Ujang melihat pilihan Kaesang Pangerap jelas berbeda dengan Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka yang menjadi kader dari PDI Perjuangan.

"Itu ada aturan di PDI Perjuangan, keluarga harus satu partai. Jadi saya tidak tahu apa sejatinya sanksi apa yang diberikan kepada keluarga Presiden Joko Widodo, karena di Maluku Utara kalau enggk salah suami istri gubunur maluku utara yang istrinya beda partai dipecat," tuturnya.

Selain itu, kata Ujang, tentu aturan partai harus ditegakkan, aturan organisasi harus ditegakkan.

"Kita lihat nanti respons dari PDIP harus seperti apa," ujarnya.

Ujang mempertanyakan apakah akan adil seperti di Maluku Utara di mana Gubernur PDI Perjuangan dipecat gara-gara istrinya berlabuh ke partai lain.

"Lalu bagaimana dengan Jokowi dan Gibran di PDI Perjuangan, Kaesang di PSI?" timpalnya.

Mengenai pilihan Kaesang, Ujang menegaskan aturan itu harus ditegakkan semestinya terhadap kader dan petugas partai.

"Sejatinya harus mengikuti alur ketentuan dari PDI Perjuangan," pungkasnya.

Sebelumnya, PDI Perjuangan memecat Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku akibat sikapnya yang emosional dan kurang terpuji ketika Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat melakukan konfirmasi terhadap Murad Ismail terkait kabar istrinya yang masuk PAN.

“Partai mengambil keputusan membebastugaskan Saudara Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, dan menetapkan Saudara Benhur Watubun sebagai Ketua DPD dan Mercy Barends sebagai Sekretaris DPD Partai,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan bidang perempuan Sri Rahayu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Sri Rahayu menyayangkan sikap Murad Ismail yang lebih mengedepankan kepentingan keluarga, khususnya istrinya sendiri, daripada kepentingan rakyat.

“Sebagai gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan, seharusnya Pak Murad lebih mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” ucapnya.

Mantan Komandan Kakor Brimob Mabes Polri ini dicopot dari jabatan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku masa bakti 2019-2024. Murad dicopot berdasarkan SK DPP PDI Perjuangan nomor 793 KPTS/DPP/V/2023.

Penulis :
Yohanes Abimanyu
Editor :
Ahmad Munjin