
Pantau - Bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menepis isu memiliki dua surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Lebih lanjut, kata Ganjar, dirinya saja belum mengurus SKCK untuk maju di Pemilu 2024. Diketahui SKCK sebagai syarat di Pilpres 2024. Ganjar mengaku justru belum mengurus soal itu.
"Belum, saya belum ngurus," tegas Ganjar seperti dalam keterangannya kepada wartawan di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (25/9/2023).
Kemudian, Ganjar pun mengaku aneh ada banyak wartawan yang menanyakan hal ini. Dia kembali menegaskan terkait SKCK untuk syarat Pilpres saja belum diurus.
"Saya agak aneh ada banyak wartawan yang tanya ini, saya sendiri belum urus kok," ungkapnya.
Diketahui, di media sosial digemparkan dengan pernyataan pengamat politik Effendi Gazali yang menyebut ada bacapres yang mengurus dua SKCK sebagai bacapres dan bacawapres jelang Pilpres 2024.
Dalam video yang beredar, Effendi tak memerinci siapa sosok bacapres yang mengurus dua SKCK sekaligus. Di video itu, Effendi ditemani Founder Total Politik Arie Putra.
"Ada satu lagi, isu yang paling penting malam ini. Ada orang yang mengurus dua SKCK," ujar Effendi, dikutip Pantau.com, Senin (25/9/2023).
"Sebagai capres," timpal Arie.
"Dan sebagai cawapres," sambung Effendi.
Dan diberitakan sebelumnya, Mabes Polri sudah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk bacapres Ganjar Pranowo dan bacawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, guna memenuhi syarat pendaftaran capres-cawapres di KPU RI.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, SKCK ini diterbitkan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri. Dia menyebut, SKCK ini sudah terbit empat hari yang lalu.
"Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan 2 SKCK untuk bakal calon Presiden/Wakil Presiden yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).
"Penerbitan SKCK pada hari Kamis 14 September," pungkasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq