
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) akan didiskusikan lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait.
Alasan Penghapusan SKCK bagi Mantan Narapidana
KemenHAM mengusulkan penghapusan SKCK bagi mantan narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik setelah menjalani hukuman. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, menjelaskan bahwa penghapusan ini bertujuan untuk membantu mantan narapidana mendapatkan pekerjaan dan kembali berkontribusi dalam masyarakat.
"Usulan ini ditujukan kepada narapidana yang telah selesai menjalani hukuman, berkelakuan baik selama berada di lapas atau rumah tahanan, serta mereka yang memiliki masa depan, seperti anak-anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)," ujar Nicholay.
Menurut KemenHAM, banyak mantan narapidana kesulitan mendapatkan pekerjaan karena catatan dalam SKCK mencantumkan riwayat pidana mereka. Akibatnya, mereka sering ditolak oleh perusahaan atau instansi yang mensyaratkan SKCK dalam proses rekrutmen kerja.
Proses Pembahasan dengan Polri
Usulan penghapusan SKCK pertama kali muncul dalam diskusi di Kantor KemenHAM pada Jumat, 21 Maret 2025. Menteri HAM Natalius Pigai telah mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait hal ini pada hari yang sama. Hingga Selasa, 25 Maret 2025, KemenHAM menyebutkan bahwa mereka belum menerima respons dari Mabes Polri mengenai surat tersebut.
Nicholay menambahkan bahwa penghapusan SKCK bagi masyarakat umum masih dalam tahap perumusan lebih lanjut. Sementara itu, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa SKCK selama ini memiliki fungsi penting dalam proses seleksi dan kontrol bagi berbagai pihak yang membutuhkan. Oleh karena itu, keputusan akhir mengenai usulan ini akan dibahas bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya dengan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), yang bertanggung jawab atas penerbitan SKCK.
- Penulis :
- Pantau Community