
Pantau - Sekjen PBB Afriansyah Noor membeberkan, ada tiga alasan pihaknya mengusulkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi Cawapres dari Prabowo Subianto.
“Kinerja kepala daerah yang membangun kota Solo sangat baik,” kata Afriansyah, Rabu (27/9/2023).
Alasan kedua, sosok Gibran bisa menarik suara pemilih pemula dengan usia yang relatif muda.
"Ketiga, sosok putra dari Presiden Joko Widodo ini bisa mendatangkan dukungan dari relawan Jokowi. Ini harapan kami,” lanjutnya.
Namun, bacawapres Gibran ini merupakan pilihan alternatif jika Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra tidak terpilih menjadi cawapres Prabowo.
Putra sulung dari Presiden Joko Widodo itu, menurut Afriansyah bisa menjadi bacawapres jika memenuhi persyaratan konstitusi soal batas usia capres dan cawapres.
Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang melakukan uji materi soal batas usia minimal capres dan cawapres yang diajukan oleh PSI.
Mereka meminta MK untuk menurunkan batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Sebelum mengajukan Gibran, Afriansyah bercerita, dirinya beberapa kali bertemu dengan Wali Kota Solo itu soal rencana pengusungan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Gibran memang menolak, tetapi PBB optimistis kalau langkah ini baik untuk kepentingan bangsa dan negara.
- Penulis :
- Aditya Andreas