
Pantau - Masa tenang Pilkada serentak 2024, yang berlangsung pada 24-26 November, merupakan momen penting dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Masa ini menjadi kesempatan untuk menghentikan semua aktivitas kampanye pasangan calon dan menurunkan alat peraga sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.
Namun, masa tenang juga sering menjadi waktu krusial bagi terjadinya praktik politik uang, termasuk fenomena "serangan fajar." Politik uang, baik dalam bentuk uang tunai maupun bantuan natura, melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Baca Juga:
DPD RI Imbau Warga Tolak Politik Uang Jelang Pilkada 2024
Mengapa Politik Uang Harus Ditolak?
Politik uang tidak hanya merusak kualitas pemilu, tetapi juga berdampak buruk jangka panjang bagi masyarakat. Pemimpin yang terpilih melalui politik uang cenderung lebih memprioritaskan kepentingan pribadi atau kelompok dibandingkan kesejahteraan masyarakat luas.
Masyarakat harus memahami bahwa menolak politik uang adalah langkah awal untuk memastikan pemimpin yang terpilih benar-benar memiliki visi, misi, dan program yang mendukung kemajuan daerah. Pemilu adalah peluang untuk memilih pemimpin yang amanah dan mampu mengelola pemerintahan dengan baik demi masa depan yang lebih baik.
Mengantisipasi Politik Uang di Masa Tenang
Lembaga penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, memiliki peran penting dalam mencegah praktik politik uang. Pengawasan ketat di lapangan dan pelibatan masyarakat dalam pelaporan dugaan pelanggaran sangat diperlukan.
Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif, mencontohkan langkah preventif dengan membentuk posko pelaporan di tingkat kelurahan dan menggandeng Pengawas Kecamatan (Panwascam). Posko ini menjadi tempat bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan politik uang.
Selain itu, inisiatif seperti pembentukan Duta Pilkada di Kota Depok menunjukkan pendekatan inovatif dalam sosialisasi. Para Duta Pilkada, yang dipilih dari Ketua KPPS, berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menolak politik uang. Mereka berkeliling ke berbagai wilayah, mempersempit ruang gerak pelaku politik uang, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi yang bersih.
Langkah Warga dalam Memilih Pemimpin
Masyarakat juga harus berperan aktif dengan mempelajari rekam jejak, visi, misi, dan program kerja para calon pemimpin. Menonton ulang debat publik atau mencermati media sosial pasangan calon dapat membantu warga menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan yang rasional, bukan karena iming-iming materi.
Pemilih yang cerdas akan memilih pemimpin yang memiliki integritas dan komitmen untuk memajukan daerah. Selain itu, masyarakat harus terus mengawal dan menagih janji politik yang disampaikan oleh kandidat terpilih selama masa kampanye.
Menuju Demokrasi yang Lebih Baik
Dengan pengawasan ketat, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum terhadap pelaku politik uang, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran. Inilah saatnya bagi semua pihak untuk bersatu demi memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia dan menciptakan pemerintahan yang lebih baik di masa depan.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah