
Pantau - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa kebebasan pers di Indonesia tetap berjalan tanpa adanya intervensi dari pemerintah. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas insiden pengiriman paket berisi kepala babi ke kantor Tempo.
Menurut Hasan, media tetap bebas melakukan tugas jurnalistiknya, termasuk melakukan wawancara di lingkungan Istana Kepresidenan."Apakah ada media yang dihalangi untuk membuat berita atau wawancara? Tidak ada. Itu artinya kebebasan pers masih berjalan dengan baik," ujar Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Baca Juga:
Kantor Tempo Dikirimi Kepala Babi, Istana Enggan Berkomentar Lebih Jauh
Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak melakukan tekanan terhadap media mana pun, termasuk terhadap program siniar "Bocor Alus" yang dipandu oleh Francisca Christy."Tempo masih bisa menayangkan programnya, tidak ada pembatasan dari pemerintah," tambahnya.
Hasan menegaskan bahwa jika ada kesalahpahaman terkait pemberitaan, pemerintah hanya berusaha memberikan klarifikasi tanpa ada tindakan represif."Kalau ada informasi yang kurang tepat, kami hanya meluruskan. Tidak ada intervensi lebih dari itu," katanya.
Ia juga mendorong pihak Tempo untuk melaporkan insiden teror tersebut ke Dewan Pers jika merasa dirugikan, agar dapat diproses sesuai dengan mekanisme yang ada.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah