
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi dan pengawasan terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang kerap meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada instansi pemerintah maupun swasta menjelang Lebaran.
Menurutnya, fenomena ini berulang setiap tahun, namun hingga kini belum ada solusi yang efektif untuk menanganinya.
"Pemerintah harus segera bertindak. Ini bukan kejadian baru, tetapi terus berulang setiap tahun tanpa ada penyelesaian tuntas," ujar Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Khozin menegaskan bahwa peran ormas seharusnya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Oleh karena itu, pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar organisasi-organisasi ini tetap berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni memperkuat solidaritas sosial dan membantu kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
Mensos Angkat Bicara Soal Maraknya Ormas Minta THR ke Pengusaha
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa dalam UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas, terdapat larangan bagi ormas untuk melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
"Fenomena ini bisa dikategorikan sebagai tindakan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum sesuai Pasal 59 ayat (3) huruf c UU No 16 Tahun 2017 tentang Ormas. Maka, pemerintah bisa mengambil langkah tegas," tegasnya.
Khozin juga menyebut bahwa sanksi administratif hingga pencabutan izin ormas dapat dilakukan bila terbukti ada pelanggaran.
"Jika ada ormas yang terbukti melanggar aturan, pemerintah dapat mencabut status badan hukumnya atau memberlakukan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Untuk itu, ia menilai bahwa pengawasan terhadap ormas harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan peran aktif masyarakat. Selain itu, proses pendaftaran ormas harus lebih selektif agar organisasi yang berdiri benar-benar berorientasi pada kepentingan sosial dan kebangsaan.
"Kebebasan berserikat dijamin oleh undang-undang, tetapi tetap harus diatur. Jika ada ormas yang justru menimbulkan keresahan, maka harus ada penegakan hukum," tegas Khozin.
Ia berharap dengan adanya regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih baik, keberadaan ormas di Indonesia dapat semakin berdaya guna dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah