
Pantau - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto merespons isu Rancangan Undang-Undang Kepolisian RI (RUU Polri) yang menuai sorotan publik karena dinilai menambah kewenangan polisi secara berlebihan dan disusun tanpa transparansi.
Dalam program Presiden Prabowo Menjawab yang ditayangkan TVRI pada Selasa, Prabowo menyatakan bahwa polisi memang memerlukan kewenangan cukup untuk melaksanakan tugas mereka.
Ia menilai bahwa kewenangan yang dimiliki kepolisian saat ini sudah cukup untuk memberantas kriminalitas, penyelundupan, dan narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan, narkoba, dan sebagainya, melindungi masyarakat, keamanan tertib, saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari? menurut saya", ujar Prabowo.
Prabowo Dorong Akses Publik dan Partisipasi dalam Proses Legislasi
Terkait minimnya transparansi penyusunan RUU, Prabowo menyatakan akan mendorong agar masyarakat dapat mengakses naskah resmi dari draf undang-undang tersebut.
Ia ingin mencegah beredarnya draf-draf palsu yang bisa menimbulkan kegaduhan.
"Kita harus juga nanti, mungkin Mensesneg dan tokoh-tokoh kita itu untuk menunjukkan bahwa naskah yang sah itu diungkapkan kepada masyarakat. Ini yang sah naskahnya. Supaya nggak beredar macam-macam fiktif", jelasnya.
Prabowo juga berencana berdiskusi dengan anggota parlemen dari koalisi pendukungnya agar publik lebih dilibatkan dalam proses pembentukan undang-undang.
"Nanti akan saya bicarakan dengan tokoh-tokoh koalisi supaya ada transparansi. Setiap undang-undang ya ada dengar pendapat, undang semua stakeholder dibahas", tutupnya.
- Penulis :
- Pantau Community