Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Forum Musyawarah Kubro Desak PBNU Segera Islah, Ancam Gelar Muktamar Luar Biasa jika Konflik Berlanjut

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Forum Musyawarah Kubro Desak PBNU Segera Islah, Ancam Gelar Muktamar Luar Biasa jika Konflik Berlanjut
Foto: (Sumber: Kegiatan Forum Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur, Minggu (21/12/2025). Forum mendesak kedua belah pihak di PBNU islah. ANTARA/ Asmaul.)

Pantau - Forum Musyawarah Kubro yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur pada Minggu, 21 Desember 2025, mendesak dua kubu yang berseteru di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk segera melakukan islah atau perdamaian.

Forum ini merupakan bentuk keprihatinan atas tajamnya konflik internal di tubuh PBNU yang dinilai telah meruntuhkan wibawa organisasi serta menggerus kepercayaan publik terhadap NU.

Juru Bicara Forum, K.H. Oing Abdul Muid, menyatakan bahwa desakan untuk melakukan islah merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta forum.

"Forum Musyawarah Kubro melihat dan merasakan secara langsung betapa konflik yang terjadi di jajaran internal PBNU telah meruntuhkan marwah dan wibawa jamiyah serta secara nyata telah menghilangkan kepercayaan publik yang selama ini terbangun ke NU", ungkapnya.

Forum Ketiga dan Dihadiri Tokoh Nasional

Forum ini merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya dilangsungkan di Pesantren Al Falah, Kediri dan Pesantren Tebuireng, Jombang.

Forum Musyawarah Kubro di Lirboyo diikuti oleh ratusan perwakilan dari berbagai elemen NU, termasuk PWNU, PCNU, PCINU, pimpinan lembaga dan badan otonom NU, serta para pengasuh pondok pesantren dari seluruh Indonesia.

Sejumlah tokoh penting turut hadir dalam forum ini, di antaranya K.H. Anwar Mansyur (Pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri), K.H. Nurul Huda Djazuli (Pengasuh Ponpes Al Falah, Mojo, Kediri), K.H. Ma’ruf Amin (melalui daring), Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, serta mantan Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj.

Forum juga menggelar pertemuan tertutup antara para perwakilan PWNU dan PCNU sebelum hasil keputusan diumumkan secara terbuka.

Tenggat Waktu 3x24 Jam dan Ancaman MLB

Forum memberikan tenggat waktu 3x24 jam sejak 21 Desember 2025 kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melakukan islah.

Jika dalam waktu tersebut tidak ada kesediaan untuk berdamai, Forum meminta agar kewenangan diserahkan kepada Mustasyar NU untuk menyelenggarakan Muktamar NU Dipercepat tahun 2026.

"Jika kedua belah pihak tidak bersedia melakukan islah, maka Forum Musyawarah Kubro meminta untuk menyerahkan kewenangan dan kepercayaan ke Mustasyar NU untuk menyelenggarakan Muktamar NU Dipercepat pada 2026, yang diputuskan dalam tenggat waktu 1x24 jam yang terhitung berakhirnya tenggat waktu melakukan islah", ia mengungkapkan.

Apabila kewenangan tidak diberikan, Forum sepakat untuk mengadakan Muktamar Luar Biasa (MLB).

MLB akan digelar dengan dukungan minimal 50 persen plus satu dari pengurus wilayah NU sebagai syarat konstitusional.

"MLB diselenggarakan selambat lambatnya sebelum rombongan jamaah haji kloter pertama 2026 diberangkatkan. Dan kepanitiaannya disusun oleh PWNU dan PCNU dengan melibatkan internal NU yang dipandang perlu", ujarnya.

Penulis :
Gerry Eka