
Pantau - Pemerintah Amerika Serikat berencana mengubah aturan seleksi program visa kerja H-1B dengan mengganti sistem undian acak menjadi seleksi berbobot yang mengutamakan pekerja asing dengan gaji dan keterampilan lebih tinggi.
Perubahan kebijakan tersebut bertujuan melindungi upah, kondisi kerja, serta peluang kerja warga negara setempat sekaligus menyesuaikan pelaksanaan program H-1B dengan mandat Kongres Amerika Serikat.
Juru bicara Dinas Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Serikat, Matthew Tragesser, menyatakan bahwa sistem yang berlaku selama ini dinilai bermasalah.
“Proses seleksi acak pendaftaran H-1B yang ada telah dieksploitasi dan disalahgunakan, terutama oleh perusahaan AS yang ingin mendatangkan pekerja asing dengan upah lebih rendah,” ungkap Matthew Tragesser.
Program visa H-1B saat ini dibatasi sebanyak 65.000 visa per tahun dengan tambahan 20.000 visa bagi pemohon yang memiliki gelar lanjutan dari institusi pendidikan di Amerika Serikat.
Permintaan visa H-1B secara konsisten melebihi kuota tahunan sehingga selama ini dilakukan pengundian acak untuk menentukan penerima visa.
Sistem undian acak tersebut dinilai para kritikus memungkinkan perusahaan membanjiri sistem dengan permohonan pekerja asing bergaji rendah.
Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat, sistem seleksi baru akan meningkatkan peluang visa bagi pekerja dengan keahlian dan gaji lebih tinggi serta tetap memberi kesempatan rekrutmen di berbagai tingkat upah.
Matthew Tragesser menegaskan bahwa perubahan seleksi ini dirancang untuk memperkuat daya saing ekonomi Amerika Serikat.
“Seleksi berbobot yang baru akan lebih menjalankan mandat Kongres untuk program H-1B dan memperkuat daya saing Amerika dengan mendorong perusahaan mengajukan permohonan untuk pekerja asing dengan keterampilan dan upah lebih tinggi,” jelasnya.
Aturan baru seleksi visa H-1B dijadwalkan mulai berlaku pada 27 Februari dan diterapkan pada musim pendaftaran kuota visa tahun fiskal 2027.
Perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Amerika Serikat untuk memperketat pengawasan program H-1B yang selama ini menuai kritik.
Kebijakan sebelumnya juga telah mewajibkan perusahaan membayar tambahan sebesar 100.000 dolar AS atau sekitar Rp1,67 miliar untuk setiap visa H-1B.
“Sebagai bagian dari komitmen Pemerintahan Trump untuk mereformasi H-1B, kami akan terus menuntut lebih banyak dari perusahaan dan warga asing agar tidak merugikan pekerja Amerika dan untuk mengutamakan Amerika,” tegas Matthew Tragesser.
- Penulis :
- Gerry Eka








