
Pantau - Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati, menilai wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi.
Menurut Neni, pilkada langsung merupakan instrumen utama bagi rakyat untuk menentukan nasib daerahnya secara langsung, bukan melalui perwakilan yang rentan terhadap transaksi politik tertutup.
"Pilkada oleh DPRD adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi kita menciut hanya karena alasan efisiensi semu yang justru memperkuat posisi oligarki di daerah," ungkapnya.
Neni menambahkan, "Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely", mengutip peringatan klasik mengenai penyalahgunaan kekuasaan.
Partai Politik Terbelah Soal Wacana Pilkada oleh DPRD
Wacana ini pertama kali digulirkan oleh empat partai politik, yakni Golkar, Gerindra, PKB, dan Nasdem.
Sementara itu, PAN, PKS, dan Demokrat menyatakan masih mengkaji lebih dalam usulan tersebut.
PDIP menjadi satu-satunya partai yang secara tegas menolak gagasan pengembalian pilkada ke DPRD.
DEEP Indonesia menganggap sistem pilkada oleh DPRD akan menciptakan fenomena elite capture, di mana kepala daerah tidak lagi merasa berutang budi pada rakyat, melainkan pada pimpinan fraksi partai di parlemen.
Neni menyebut bahwa biaya politik dalam sistem ini bukan hilang, tapi hanya berpindah ke ruang tertutup yang penuh potensi politik uang.
"Politik uang justru berpotensi lebih besar karena kandidat hanya perlu melobi puluhan anggota dewan, bukan meyakinkan jutaan rakyat," ia menegaskan.
Transparansi Dana Kampanye Jadi Solusi Utama
DEEP menyoroti bahwa alasan pilkada langsung boros anggaran merupakan logika yang menyesatkan.
Demokrasi memang berbiaya, namun itu adalah investasi untuk akuntabilitas dan legitimasi pemerintahan.
Masalah mahalnya biaya politik, menurut DEEP, seharusnya diatasi melalui transparansi dana kampanye, bukan mengubah sistem pemilihan.
Temuan DEEP dalam Pilkada Serentak 2024 mengungkap adanya 13 kandidat kepala daerah dengan laporan keuangan kampanye yang sangat minim, meskipun kampanye mereka dilakukan secara besar-besaran.
"Laporan dana kampanye hanya disampaikan secara asal dan prosedural untuk menggugurkan kewajiban," kata Neni.
Ia mendesak partai politik membuka ruang dialog publik dan hasil kajian ilmiah, bukan memutuskan kebijakan penting melalui kesepakatan tertutup antar-elite.
Suara Rakyat vs Konsensus Elit
Berdasarkan data Deep Intelligence Research (DIR) pada 27 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026, terdapat 281 pemberitaan terkait wacana pilkada oleh DPRD.
Dari jumlah itu, 52 persen bersentimen positif, 1 persen netral, dan 47 persen negatif.
Namun, di media sosial, mayoritas percakapan didominasi oleh sentimen netral dan negatif, yang menunjukkan adanya penolakan publik terhadap wacana tersebut.
DEEP menyimpulkan bahwa meskipun wacana ini didukung oleh elite partai, masyarakat justru menunjukkan penolakan kuat.
Ketua umum partai politik diminta untuk kembali menyadari bahwa mereka adalah mandataris rakyat dan wajib mendengarkan aspirasi publik.
"Jika kepala daerah dipilih DPRD, maka akan menjadi 'petugas partai' yang takut dicopot oleh koalisi dewan, bukan takut pada kemarahan rakyat," pungkas Neni.
Pernyataan Sikap DEEP Indonesia
Hentikan eksperimen demokrasi yang mundur dan praktik mahar politik.
Fokus pada perbaikan partai politik dan transparansi laporan dana kampanye.
Desak ruang dialog publik terbuka, bukan kesepakatan elit tertutup.
Pertahankan pilkada langsung untuk menjaga legitimasi pemimpin daerah.
Dengarkan suara rakyat sebagai inti dari komunikasi politik.
- Penulis :
- Gerry Eka








