
Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan sistem keimigrasian harus dipandang sebagai bagian dari pertahanan negara dan tidak hanya sebagai layanan administratif.
Rieke menyatakan keimigrasian memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara, terutama di wilayah perbatasan.
Ia mengatakan, "Keimigrasian adalah bagian dari sistem pertahanan negara, bukan sekadar urusan administrasi."
Untuk itu, ia mendorong integrasi data nasional lintas sektor melalui sistem border data common system yang menghubungkan berbagai lembaga.
Lembaga yang diusulkan terlibat antara lain Dukcapil, Imigrasi, Polri, dan BIN.
Sistem tersebut bertujuan memperkuat pengawasan perbatasan secara terpadu serta meningkatkan efektivitas deteksi ancaman.
Rieke juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi seperti risk scoring dan profiling otomatis guna mendeteksi potensi ancaman secara dini.
Selain sistem, Rieke menyoroti pentingnya dukungan anggaran khusus bagi wilayah perbatasan.
Dukungan tersebut mencakup pemberian tunjangan risiko tinggi dan jaminan asuransi bagi petugas di lapangan.
Penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur juga dinilai menjadi prioritas utama, termasuk penambahan personel serta fasilitas di titik-titik rawan.
Ia mengatakan, "Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi persoalan kemanusiaan dan kedaulatan."
Rieke mengungkapkan masih terdapat sekitar 70 jalur ilegal di Kalimantan Barat yang menjadi tantangan serius bagi pengawasan negara.
Menurutnya, wilayah perbatasan merupakan cerminan kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan.
Ia menegaskan, “Jika negara lemah di perbatasan, maka negara akan lemah di dalam. Negara tidak boleh kalah oleh jalur ilegal, sistem yang tidak terintegrasi, maupun keterbatasan yang seharusnya bisa diselesaikan.”
- Penulis :
- Gerry Eka








