
Pantau - TikTok didesak Uni Eropa untuk mengubah desain layanannya yang dinilai membuat pengguna, terutama anak-anak, menjadi ketagihan.
Desakan ini muncul dari hasil penyelidikan Komisi Eropa yang dimulai sejak Februari 2024, sebagai bagian dari pengawasan keselamatan daring.
Dalam temuan sementaranya, TikTok dianggap gagal menilai secara memadai dampak fitur seperti autoplay terhadap kesehatan mental pengguna muda.
Selain itu, TikTok juga dinilai tidak mengambil langkah-langkah efektif untuk mengurangi risiko dari fitur-fitur tersebut.
Jika tidak melakukan perubahan, TikTok berpotensi menghadapi denda besar dari Komisi Eropa.
Komisi dapat menjatuhkan sanksi hingga 6 persen dari total pendapatan tahunan global TikTok, yang bisa mencapai puluhan miliar.
Komisi Eropa Soroti Desain dan Algoritma TikTok
Kepala urusan teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen, menyampaikan bahwa TikTok harus mengubah desain layanannya di Eropa untuk menghindari sanksi.
"Undang-Undang Layanan Digital membuat platform bertanggung jawab atas dampak yang mereka timbulkan pada pengguna. Di Eropa, kami menegakkan hukum untuk melindungi anak-anak dan warga kami di dunia online," tegasnya.
Komisi Eropa menyarankan agar TikTok menerapkan sejumlah perubahan, seperti fitur jeda waktu layar saat malam hari, pengubahan algoritma konten personal, serta menonaktifkan fitur gulir tanpa batas (infinite scroll).
Pakar media sosial Matt Navarra menyebut bahwa langkah Komisi Eropa kali ini tampaknya didasarkan pada ilmu perilaku yang nyata.
"Ini tampaknya pertama kalinya regulator besar mengatakan bahwa masalahnya ada pada desain, bukan lagi hanya soal konten beracun, tetapi desain yang beracun," ujarnya.
TikTok Membantah, Pakar Nilai Regulator Kini Lebih Tegas
Menanggapi temuan tersebut, juru bicara TikTok menyatakan bahwa laporan Komisi Eropa "sepenuhnya salah dan tidak berdasar", dan menyebut TikTok akan menantangnya.
TikTok diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan resmi sebelum keputusan final dijatuhkan.
Profesor Sonia Livingstone dari London School of Economics mengatakan bahwa TikTok memang telah memperkenalkan beberapa fitur keamanan, namun belum cukup untuk memenuhi pedoman Uni Eropa.
"Anak muda sendiri sudah menyerukan perubahan seperti ini. Mereka frustrasi karena platform tidak memprioritaskan kesejahteraan mereka dibandingkan keuntungan," ungkapnya.
Analis media sosial Paolo Pescatore menyebut bahwa desakan ini merupakan “peringatan keras” bagi TikTok sekaligus “tembakan peringatan” bagi semua platform media sosial.
"Pasar sedang bergeser dari memaksimalkan keterlibatan pengguna ke membangun tanggung jawab, dan regulator kini memiliki alat untuk menegakkannya," ujarnya.
Uni Eropa diketahui telah beberapa kali menyelidiki perusahaan teknologi besar.
Pada Desember 2024, TikTok diperiksa karena dugaan campur tangan asing dalam pemilu Rumania.
Pada Januari, platform X milik Elon Musk diselidiki terkait penggunaan AI Grok yang menghasilkan gambar seksual dari orang nyata.
Sementara itu, pada Desember 2025, UE menjatuhkan denda sebesar 120 juta Euro kepada X karena lencana centang biru yang dianggap menyesatkan.
- Penulis :
- Gerry Eka







