
Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa kehadiran pers yang kredibel dan independen merupakan kebutuhan dasar dalam menjaga demokrasi di tengah tantangan disinformasi dan kecerdasan artifisial (AI).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” yang digelar di Serang, Banten, pada Minggu (8/2/2026), dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Kolaborasi Pemerintah dan Pers Hadapi Disrupsi Digital
Meutya menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital untuk mengatasi dampak transformasi digital dan ancaman disinformasi.
"Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi," ujarnya.
Ia menekankan bahwa pemanfaatan AI dalam jurnalistik tidak boleh mengorbankan kepentingan publik, dan harus tetap menempatkan jurnalis sebagai pengendali utama informasi.
"Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik," tegas Meutya.
Regulasi Publisher Rights dan Panduan Etika AI
Pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi strategis, di antaranya:
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights, yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik.
Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa AI hanya berperan sebagai alat bantu, bukan pengganti jurnalis.
PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang ditegakkan secara konsisten dalam memperkuat kepatuhan ekosistem digital.
"Kami membutuhkan dukungan media untuk membantu membangun pemahaman publik yang benar dan menguatkan literasi perlindungan data," ujarnya.
Tiga Peran Strategis Pers di Era Digital
Menkomdigi menjelaskan bahwa media memiliki tiga peran strategis dalam mendukung ruang digital yang sehat:
Sebagai edukator yang menyampaikan kebijakan publik secara praktis dan mudah dipahami.
Sebagai penguat norma sosial dan etika digital, termasuk keselamatan daring dan kesehatan mental.
Sebagai pelindung kelompok rentan, dengan memastikan praktik pemberitaan tidak mengekspos data pribadi anak dan korban.
Pers, Literasi, dan Masa Depan Demokrasi
Dalam arahannya, Meutya juga mendorong penguatan pedoman redaksional dalam isu sensitif, sinergi antara jurnalisme berkualitas dan literasi digital, serta kolaborasi cepat antara media dan platform digital dalam menangani konten berbahaya.
"Kita butuh pendekatan yang proporsional: melindungi publik, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform memenuhi kewajiban tata kelola yang baik," tegasnya.
Menkomdigi menegaskan kesiapan kementeriannya sebagai mitra strategis bagi Dewan Pers dan seluruh ekosistem pers nasional.
"Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat," tutupnya.
- Penulis :
- Gerry Eka







