HOME  ⁄  Teknologi & Sains

Kementerian Komunikasi dan Digital Buka Pendaftaran Calon Dewan Pengawas RRI hingga 5 Mei 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kementerian Komunikasi dan Digital Buka Pendaftaran Calon Dewan Pengawas RRI hingga 5 Mei 2026
Foto: (Sumber : Logo Kementerian Komunikasi dan Digital. (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital).)

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital membuka pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) untuk masa jabatan 2026–2031 sejak 22 April hingga 5 Mei 2026.

Proses Seleksi Terbuka dan Transparan

Ketua Panitia Seleksi Edwin Hidayat Abdullah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses seleksi guna menghasilkan figur yang kompeten dan berintegritas.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses ini guna menghasilkan figur Dewan Pengawas yang kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam memajukan LPP RRI," ungkapnya.

Ia menjelaskan pembentukan Dewan Pengawas menjadi bagian penting dalam meningkatkan tata kelola RRI agar lebih profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan arah kebijakan, pengawasan kinerja, serta menjaga integritas dan independensi LPP RRI sebagai media publik,” ujarnya.

Akses Informasi dan Tahapan Seleksi

Edwin menegaskan seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi terkait persyaratan, mekanisme pendaftaran, serta tahapan seleksi melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Untuk menjamin keterbukaan, setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi kementerian agar dapat diakses publik secara luas.

Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan Dewan Pengawas yang mampu menjaga independensi serta meningkatkan kualitas layanan penyiaran publik di Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf