HOME  ⁄  Nasional

KI DKI Dorong Puslatkesda Perkuat Layanan Informasi demi Raih Predikat Informatif

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KI DKI Dorong Puslatkesda Perkuat Layanan Informasi demi Raih Predikat Informatif
Foto: (Sumber : Perwakilan KI DKI Jakarta saat menyerahkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik 2025 kepada Puslatkesda DKI di Jakarta. ANTARA/HO-KI DKI)

Pantau - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menilai Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah (Puslatkesda) DKI perlu memperkuat sistem layanan informasi publik untuk mencapai predikat “Badan Publik Informatif” di Jakarta, Selasa.

Evaluasi dan Target Predikat Informatif

Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta Agus Wijayanto mengatakan capaian nilai Puslatkesda dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2025 sebesar 81,89 masih memerlukan peningkatan.

“Kami membuka ruang diskusi. Jika ada kendala, bisa dikonsultasikan. Prinsipnya adalah melayani dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur UU KIP,” ujarnya.

Ia menjelaskan capaian tersebut merupakan fondasi awal yang baik, namun masih terdapat selisih sekitar sembilan poin untuk mencapai kategori informatif.

"Nilai ini menunjukkan progres, tetapi masih ada ruang peningkatan sekitar 9 poin untuk mencapai kategori informatif. Ini harus menjadi catatan strategis menuju 2026," katanya.

Menurut Agus, implementasi keterbukaan informasi publik tidak hanya sebatas memenuhi indikator penilaian, tetapi juga menjalankan amanat undang-undang secara konsisten.

Penguatan Sistem dan Respons Puslatkesda

Agus menekankan pentingnya penguatan layanan informasi baik secara langsung maupun digital, termasuk penyajian alur permohonan informasi secara jelas melalui situs resmi dan media fisik.

Ia juga mendorong penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) serta ketersediaan informasi berkala yang wajib diumumkan kepada masyarakat.

“Kami memastikan implementasi KIP berjalan di setiap badan publik. Namun, capaian informatif masih menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Puslatkesda DKI Jakarta Fifi Mulyani menyatakan pihaknya menerima rekomendasi tersebut dan berkomitmen melakukan perbaikan.

"Kami menyadari masih perlu banyak belajar. Untuk mencapai predikat informatif, kami tidak akan berhenti, tetapi terus berproses dan meningkatkan kapasitas tim," ujarnya.

Ia menambahkan berbagai masukan yang diterima akan ditindaklanjuti sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik ke depan.

Penulis :
Aditya Yohan