
Pantau – Penerapan etika dan etiket di dunia digital diyakini ampuh menyelamatkan pengguna dari beragam kejahatan dunia maya alias cyber crime, salah satunya kejahatan seksual.
Sistem nilai atau norma moral dapat menjadi pegangan seseorang sehingga dapat terhindar dari kejahatan seksual di ruang digital. Begitu juga dengan tata cara individu berinteraksi dengan kelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya di dunia maya itu.
”Ada perbedaan etika dengan etiket. Etika berlaku meskipun individu sendirian. Sedangkan etiket baru berlaku ketika individu berinteraksi dengan orang lain,” tutur Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, Samsidar di Kabupaten Pelalawan, Rabu (24/4/2024).
Hal itu ia ungkapkan dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau.
Dalam kegiatan yang mengusung tema ”Waspada Kejahatan Seksual di Ruang Digital” itu, Samsidar mengatakan, agar terhindar dari kejahatan seksual, konvensi norma dan tata krama dalam menggunakan internet (netiket) wajib diterapkan melalui proses komunikasi di media sosial.
”Pengguna internet berasal dari berbagai macam negara, sehingga memiliki perbedaan bahasa dan budaya. Padahal berbagai fasilitas internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis atau tidak etis,” ujar Samsidar dalam diskusi yang dipandu moderator Azka Said itu.
Samsidar menambahkan, etika berkomunikasi dalam dunia digital, salah satunya ialah tidak menggunakan kata-kata jorok dan vulgar. ”Hindari yang tidak sesuai dengan netiket, menyebarkan berita palsu (hoaks), ujaran kebencian, pornografi, pencemaran nama baik, perundungan maupun penyebaran konten negatif lainnya,” pinta Samsidar di depan para pendidik dan siswa sekolah menengah yang mengikuti diskusi online tersebut dengan menggelar nobar.
Ratusan siswa, guru, dan staf pendidikan di sejumlah sekolah menengah di Kabupaten Pelalawan antusias mengikuti kegiatan ini. Suasana seperti itu antara lain terlihat di SMAS Plus Taruna Andalan, SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 5 Pangkalan Kerinci, SMPN 1 dan SMPN 2 UKUI, SMPN 2 Langgam, SMPN 3 dan SMPN 5 Pangkalan Kuras, SMP Evergreen, SMAN Barnas Binsus, dan SMPN Barnas.
Terkait tema diskusi, dosen Primakara University Denpasar Putu Trisna Hady Permana menyatakan, kejahatan seksual di ruang digital merupakan tindakan kejahatan yang terjadi melalui penggunaan teknologi digital dan internet dengan tujuan mengeksploitasi seksual korban.
“Ini melibatkan berbagai bentuk perilaku yang merugikan, seperti pelecehan, pemerasan, perundungan, atau eksploitasi seksual. Misalnya, grooming, sextortion, pornografi balas jasa, penipuan romantis atau scam cinta, eksploitasi anak dalam chat room,” rinci Putu Trisna Hady Permana.
Sementara musisi Rio Alief Radhanta menyebut dunia digital selalu marak dengan kejahatan seksual. Hasil survei Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) 2021 tehadap 4.236 orang responden, terungkap 3.037 responden atau 71,7 persen pernah mengalami pelecehan seksual.
”Hanya 1.199 atau 28,3 persen yang menyatakan tidak pernah mengalami pelecehan seksual. Ini sungguh memprihatinkan!” tegas Rio Alief.
Asal tahu saja, webinar seperti terselenggara di Kabupaten Pelalawan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dilaksanakan sejak 2017.
Program #literasidigitalkominfo tersebut tahun ini mulai bergulir pada Februari 2024. Berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 142 mitra jejaring seperti akademisi, perusahaan teknologi, serta organisasi masyarakat sipil, program ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.
Meningkatkan kecakapan warga masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital menjadi penting, karena – menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) – pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 jiwa penduduk Indonesia.
Mengutip survei yang dirilis APJII, tingkat penetrasi internet Indonesia pada 2024 menyentuh angka 79,5 persen. Dibandingkan periode sebelumnya, ada peningkatan 1,4 persen. Terhitung sejak 2018, penetrasi internet Indonesia mencapai 64,8 persen. Kemudian naik secara berurutan menjadi 73,7 persen pada 2020, 77,01 persen pada 2022, dan 78,19 persen pada 2023.
Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan yang terkait dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo.
- Penulis :
- Ahmad Munjin
- Editor :
- Sofian Faiq