Pantau Flash
HOME  ⁄  Teknologi

Inilah Aplikasi Paylater yang Berizin dan Terpercaya

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Inilah Aplikasi Paylater yang Berizin dan Terpercaya
Foto: Inilah Aplikasi Paylater yang Berizin dan Terpercaya (Freepik)

Pantau - PayLater adalah metode pembayaran yang memungkinkan pengguna untuk membeli barang atau jasa sekarang dan membayarnya nanti. Sistem ini mirip dengan kredit, tetapi biasanya tidak memerlukan kartu kredit. 

PayLater semakin populer di Indonesia karena menawarkan fleksibilitas dan kemudahan dalam bertransaksi, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke kartu kredit.

Baca juga: Riset: Ternyata Gen Z Niat Liburan Mahal dengan Cara Utang

15 Aplikasi PayLater yang Sudah Berizin

1. LinkAja PayLater: Bekerjasama dengan BRI Ceria, Indodana, dan Kredivo, LinkAja menawarkan layanan PayLater dengan limit yang disesuaikan berdasarkan akun yang terhubung.

2. Shopee PayLater: Fitur ini memungkinkan pengguna Shopee untuk berbelanja dengan bunga kompetitif dan limit hingga Rp3 juta.

3. Gojek PayLater: Layanan kredit digital dari Gojek yang tidak mengenakan bunga jika membayar tepat waktu.

4. JULO PayLater: Memungkinkan pembayaran dan transaksi di sejumlah platform e-commerce tertentu.

5. Akulaku: Menawarkan PayLater dengan limit yang dapat disesuaikan.

6. Kredivo: Layanan PayLater dengan proses cepat dan limit yang fleksibel.

7. Tunaiku: Memiliki fitur PayLater yang aman dan terdaftar di OJK.

8. Finmas: Menyediakan PayLater dengan limit yang variatif.

9. Kredit Pintar: Memudahkan pengguna dalam bertransaksi dengan layanan PayLater.

10. Dana Cepat: Aplikasi ini juga memiliki fitur PayLater yang terdaftar di OJK.

11. OVO PayLater: Menawarkan kemudahan pembayaran dengan cicilan tanpa kartu kredit.

12. Traveloka PayLater: Ideal untuk pembelian tiket pesawat, hotel, dan kebutuhan traveling lainnya.

13. Cicil: Menyediakan layanan PayLater untuk mahasiswa dengan proses yang mudah.

14. Home Credit: Menawarkan PayLater untuk berbagai kebutuhan rumah tangga.

15. Indodana: Menyediakan layanan PayLater dengan berbagai pilihan tenor dan limit.

Dengan memilih aplikasi PayLater yang resmi dan terdaftar di OJK, pengguna dapat bertransaksi dengan lebih aman dan nyaman. 

Pastikan untuk memahami ketentuan dan kebijakan dari masing-masing layanan sebelum menggunakan PayLater.

Baca juga: Ini Isi Pidato Perdana Presiden Prabowo yang Soroti Kebijakan Luar Negeri Indonesia

Baca juga: PDIP Sebut Megawati Agendakan Pertemuan dengan Presiden Prabowo

Penulis :
Wulandari Pramesti
Editor :
Ahmad Ryansyah