Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Bea Cukai Jateng Aktif Berikan Edukasi Soal Ketentuan Cukai

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Bea Cukai Jateng Aktif Berikan Edukasi Soal Ketentuan Cukai

Pantau.com - Wilayah Jawa Tengah yang merupakan daerah produksi dan distribusi hasil tembakau berupa rokok membuat Bea Cukai secara aktif terus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi serta informasi kepada aparat penegak hukum lainnya serta masyarakat.

Kali ini Bea Cukai Kudus, Bea Cukai Semarang, dan Bea Cukai Magelang “menjemput bola” dalam memberikan informasi serta asistensi terkait ketentuan di bidang cukai.

Bea Cukai Kudus memberikan edukasi di bidang cukai pada acara Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang diadakan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah pada 18-19 November 2020. K

Baca juga: Kenalkan Fasilitas Ekspor, Bea Cukai Bengkalis Jemput Bola ke UMKM dan IKM

Kepala Bidang Penegahan Produk Hukum Daerah Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Tubayana A.P., menyatakan, pemberantasan BKC ilegal bukan semata-mata hanya tugas Bea Cukai, namun Satpol PP juga berwenang dan berkewajiban turut serta dalam pemberantasan BKC ilegal yang beredar di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut juga diulas tentang pengalokasian dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada masing-masing daerah. Tujuannya adalah untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan DBHCHT pada masing-masing daerah.

Kemudian pada Rabu, 19 November 2020, Bea Cukai Semarang bekerja sama dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang mengadakan sosialisasi terkait cukai yang berlangsung selama empat hari mulai dari 16-19 November 2020. 

“Dalam periode tersebut, terdapat beberapa materi yang disampaikan antara lain koordinasi yang berkelanjutan atas kegiatan gempur rokok ilegal di wilayah Kabupaten Semarang yang dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sosialisasi pemanfaatan DBHCHT untuk UMKM, dan pemanfaatan DBHCHT kepada para petani tembakau di wilayah Kabupaten Semarang,” ungkap Sucipto, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang.

Baca juga: Bea Cukai Aktif 'Jemput Bola' ke Perusahaan dengan Potensi Ekspor Luas

Sementara itu, untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, Bea Cukai Magelang terus berupaya untuk memberi dukungan kepada para pengguna jasa dan juga masyarakat. Kepala Kantor Bea Cukai Magelang beserta jajaran menyambangi Pabrik Daun Kencana yang merupakan pabrik tembakau iris (TIS) pertama yang berada di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Magelang dan berlokasi di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, pada Kamis 19 November 2020.

"Pabrik Daun Kencana ini menyerap banyak tenaga kerja dari warga lokal lingkungan sekitar sehingga dapat memberikan lapangan pekerjaan dan mata pencaharian bagi mereka," ujarnya, dengan menyatakan pabrik ini terus mengalami perkembangan yang pesat, 

Menambahkan hal tersebut, Heru menyampaikan bahwa pabrik ini juga menyerap daun tembakau dari para petani tembakau di daerah Magelang dan sekitarnya sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat sekitar. "Semoga dengan adanya pabrik ini dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau sehingga dapat membantu pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi seperti saat ini," harapan Heru.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta