
Pantau.com - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC bersama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memperkuat sinergi angkutan batu bara melalui penandatanganan Head of Agreement (HoA) atau Perjanjian Induk tentang Pengembangan Angkutan Batu Bara Dan/Atau Komoditas Lainnya Melalui Sungai dan Pelabuhan di Sumatera Selatan.
Penandatanganan HoA yang berlaku hingga dua tahun itu dilakukan oleh Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis IPC Ogi Rulino dan Direktur Pengembangan Usaha PTBA Fuad I. Z. Fachroeddin, Jumat 11 September 2020 lalu.
"Kami akan memberikan layanan transportasi laut dalam pengembangan angkutan batu bara serta komoditas lainnya untuk memberi nilai tambah bagi perekonomian Provinsi Sumatera Selatan," kata Ogi di Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: PTBA Sesuaikan Produksi Batu Bara hingga Akhir 2020
Sinergi itu merupakan salah satu upaya IPC dan PTBA dalam menyukseskan serta membangun perekonomian Sumatera Selatan sebagai lumbung energi nasional melalui optimalisasi pengembangan angkutan batu bara.
Sinergi kedua BUMN itu juga bukan yang pertama kalinya. Saat ini, IPC melalui Cabang Pelabuhan Palembang telah melayani jasa pandu kapal tongkang batu bara milik PTBA, tercatat Januari hingga Agustus 2020 sebanyak 437 kapal tongkang batu bara yang telah dilayani.
"Mulai triwulan IV 2020 ini, Cabang Pelabuhan Palembang juga berencana menangani bongkar muat batu bara pada cucu usaha PTBA yakni PT Penajam International Terminal di area Selat Tanjung Kampeh, Selat Bangka, Sumatera Selatan," pungkas Ogi.
Baca juga: Luar Biasa! PT Bukit Asam Cetak Rekor Rasio Dividen Terbesar
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta