Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Sabar Ya, BSU Rp1,2 Juta Tahap III Butuh 4 Hari untuk Pencairan

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Sabar Ya, BSU Rp1,2 Juta Tahap III Butuh 4 Hari untuk Pencairan

Pantau.com - BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera diproses pencairannya. Praktis, dengan diterimanya data penerima BSU tahap III, maka jumlah total penerima BSU yakni sebanyak 9 juta rekening.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, proses BSU ini akan memakan waktu maksimal 4 hari untuk checklist terlebih dahulu dari tanggal diterima. Setelahnya diserahkan dan diproses oleh KPPN dan ditransfer oleh bank penyalur.

Baca juga: Menaker Sebut 1,9 Juta Pekerja Telah Terima Subsidi, Kamu Sudah Dapat?

Merespons pertanyaan terkait pencairan BSU besok, anggota biro Humas Kemnaker, Rintoko Al Muhtaj, memberitahukan bahwa belum ada kepastian lebih lanjut.

"Berdasarkan petunjuk teknis (juknis), waktu pencairan memang maksimal 4 hari dari tanggal diterimanya data rekening. Bisa lebih cepat dari itu," tuturnya, di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Tak Penuhi Syarat, Menaker Ida Minta BSU yang Cair Dikembalikan

Sebelumnya, Ida Fauziyah memberitahukan kepada perusahaan dan para pekerja membangun komunikasi terkait data rekening, guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening kepada BPJS Ketenegakerjaan. Hal ini dilakukan agar penyaluran subsidi gaji tepat sasaran.

"Kami ingatkan, pemberi kerja yang tidak memberikan data sebenarnya akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Begitupun dengan pekerja yang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Permenaker No 14 Tahun 2020, namun telah menerima bantuan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara," pungkasnya.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta