Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Diminta Klarifikasi Harta Kekayaan Oleh Kementerian ATR

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Diminta Klarifikasi Harta Kekayaan Oleh Kementerian ATR
Pantau – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Jakarta Timur, Sudarman Harja Saputra segera dilakukan pemanggilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemanggilan tersebut untuk dimintai klarifikasi harta kekayaannya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati menyebut informasi yang beredar saat ini terkait gaya hidup mewah yang di pamerkan melalui media sosial.

"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," kata Yulia Jaya Nirmawati, pada pernyataan tertulisnya, Jumat (10/3/2023).

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, ia mempersilahkan jikga lembaga berwenang ada yang ingin menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan. "Tentu kami akan mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait," sambungnya.

Diketahui, Yulia mengatakan jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas. Hal ini pun telah diperingatkan Menteri ATR/Kepala BPN dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang berlangsung pada Selasa, 7 Maret lalu.
Penulis :
Ahmad Ryansyah