Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

20 Tahun Penantian Anwar Ibrahim jadi Perdana Menteri Malaysia

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

20 Tahun Penantian Anwar Ibrahim jadi Perdana Menteri Malaysia
Pantau - Raja Malaysia menunjuk Pemimpin koalisi Pakatan Harapan Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri (PM) yang baru. Anwar Ibrahim akan dilantik pada hari ini, Kamis (24/11/2022).

Mengutip The Star dan Malay Mail, Kamis (24/11/2022), Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Shamsuddin, menyatakan Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah menyetujui penunjukan tersebut.

"Setelah mempertimbangkan pandangan-pandangan Yang Mulia Penguasai Melayu, Yang Mulia telah memberikan persetujuan untuk menunjuk Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia," demikian pernyataan Istana Negara Malaysia.

Pemilu Malaysia: Kekalahan Pertama Mahathir Mohamad dalam 53 Tahun dan Tidak Ada Partai Pemenang

Diketahui bahwa Pasal 40 ayat 2(a) dan Pasal 43 ayat 2(a) pada Konstitusi Federal Malaysia mengatur soal wewenang Raja Malaysia untuk menunjuk Perdana Menteri yang diyakini memiliki dukungan mayoritas dalam parlemen atau Dewan Rakyat.

Anwar, yang merupakan politikus veteran Malaysia, akan menjalani pelantikan sebagai PM pada pukul 17.00 waktu setempat di hadapan Sultan Abdullah.

Penunjukan Anwar sebagai PM ke-10 Malaysia ini diumumkan setelah Sultan Abdullah menggelar sidang dengan raja-raja Melayu atau para raja dari sembilan negara bagian Malaysia untuk memecah kebuntuan politik.

Kebuntuan itu dipicu oleh hasil pemilu 19 November yang tidak memberikan suara mayoritas mutlak kepada salah satu partai atau koalisi politik, atau yang berujung parlemen gantung.

Rakyat Malaysia Diminta Bersabar dan Terima Keputusan Raja soal Perdana Menteri Terpilih

Koalisi Pakatan Harapan, yang dipimpin Anwar, meraup 82 kursi parlemen, sedangkan koalisi Perikatan Nasional yang dipimpin mantan PM Muhyiddin Yassin meraup 73 kursi parlemen.

Dalam posisi itu, kedua koalisi berada dalam posisi teratas, namun masih harus membentuk aliansi dengan partai atau koalisi lainnya untuk bisa mencapai ambang batas 112 kursi--dari total 222 kursi parlemen--yang dibutuhkan untuk bisa membentuk pemerintahan baru dan menunjuk PM Malaysia selanjutnya.

Anwar yang kini berusia 75 tahun memiliki karier politik yang panjang dan membentang selama empat dekade terakhir di Malaysia. Ketua Partai Keadilan Rakyat (PKR) ini bahkan dijuluki pemimpin oposisi abadi karena cukup lama memimpin oposisi pemerintahan.

Karier politik Anwar berawal tahun 1982 silam, ketika dirinya yang masih berstatus pemimpin pemuda Muslim bergabung dengan Partai Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu (UMNO) -- partai politik besar yang berkuasa selama lebih dari 60 tahun di Malaysia.

Sosoknya melejit dan karier politiknya meroket saat dia terpilih menjabat sebagai Menteri Keuangan dan kemudian Wakil PM pada awal tahun 1990-an di bawah pemerintahan Mahathir. Saat itu, sosok Anwar menjadi penyeimbang muda untuk veteran politik seperti Mahathir.

Keduanya dianggap sebagai duo paling dinamis dalam perpolitikan Malaysia pada saat itu. Namun tak diduga, hubungan keduanya memburuk tak lama kemudian.

Ketegangan memuncak saat krisis keuangan menyelimuti Asia tahun 1997-1998, ketika Mahathir dan Anwar dilanda perselisihan sengit soal cara menangani krisis.

Sejumlah pengamat menyebut Anwar terlalu tidak sabar untuk menjadi PM, bahkan meremehkan Mahathir sebagai pelindungnya. Mahathir kemudian memecat Anwar, yang juga diusir keluar dari keanggotaan UMNO dan didakwa atas korupsi juga sodomi.

Anwar dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas dakwaan korupsi tahun 1999 silam. Setahun kemudian, dia juga menerima hukuman tambahan sembilan tahun penjara untuk dakwaan sodomi yang menjeratnya. Kedua hukuman itu dijalani Anwar secara berturut-turut.

Saat Anwar mengklaim dirinya mengalami persekusi politik, unjuk rasa pecah di jalanan Malaysia dan berkembang menjadi gerakan menyerukan reformasi demokrasi.

Foto Anwar dengan mata menghitam, yang dipicu oleh Kepala Kepolisian Malaysia saat itu, dipublikasikan oleh surat-surat kabar di seluruh dunia. Sosok Anwar pun berubah menjadi simbol perjuangan yang mengadopsi seruan 'Reformasi!' di Malaysia.

Pertikaian Anwar dan Mahathir mendominasi dan membentuk politik Malaysia selama empat dekade terakhir. Hingga tahun 2004, Mahkamah Agung Malaysia membatalkan hukuman yang dijatuhkan terhadap Anwar untuk kasus sodomi dan membebaskannya dari penjara.

Sempat istirahat sebentar dari dunia politik dan memilih menjadi akademisi, Anwar kembali memimpin koalisi oposisi dalam pemilu Malaysia tahun 2013. Koalisi pimpinannya meraup 50,87 persen suara populer, namun gagal mendapatkan jumlah kursi yang cukup untuk mendominasi parlemen.

Dia kembali dijebloskan ke penjara atas tuduhan sodomi untuk kedua kalinya tahun 2015. Kali ini, Anwar dijatuhi hukuman lima tahun penjara, saat usianya menginjak 70 tahun. Selama dipenjara, Anwar bersikeras menyatakan dirinya tidak bersalah.

Anwar menerima pengampunan penuh dari Raja Malaysia setelah menjalani masa hukuman selama tiga tahun penjara. Dia kembali ke parlemen beberapa bulan kemudian setelah memenangkan kursi parlemen dalam pemilu sela.

Dalam pemilu tahun 2018, Anwar sepakat berkoalisi dengan Mahathir setelah keduanya berbaikan. Koalisi keduanya, yang disebut Pakatan Harapan, berhasil menumbangkan koalisi Barisan Nasional dan Najib Razak dari kursi PM Malaysia di tengah skandal korupsi 1MDB yang menjeratnya.

Mahathir terpilih menjadi PM Malaysia untuk kedua kalinya usai koalisinya dengan Anwar memenangkan pemilu. Saat itu ada kesepakatan untuk Mahathir menyerahkan kursi PM kepada Anwar setelah beberapa waktu. Namun kesepakatan itu tidak pernah terwujud dan koalisi keduanya hancur setelah 22 bulan.

Anwar lagi-lagi gagal menjadi PM Malaysia. Namun akhirnya, dalam pemilu 19 November 2022, koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin Anwar berhasil meraup kursi parlemen terbanyak, dengan 82 kursi, dibandingkan koalisi Perikatan Nasional yang dipimpin Muhyiddin Yassin dengan 73 kursi.
Penulis :
Fadly Zikry