Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

3 Admin Grup STM Penghasut Demo Terancam 10 Tahun Penjara

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

3 Admin Grup STM Penghasut Demo Terancam 10 Tahun Penjara

Pantau.com - Tiga pemuda yang diamankan polisi lantaran memprovokasi dan menjadi penggerak pelajar untuk membuat kerusuhan pada unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja, terancam pidana penjara 10 tahun.

"Ancamannya maksimal 10 tahun penjara," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).

Tiga pemuda yang juga berstatus pelajar tersebut diketahui berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17). Ketiganya telah menyandang status tersangka dan saat ini berada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Cerita Pendemo di Patung Kuda, Kehausan dan Minta Rokok ke TNI

Argo menjelaskan, pasal yang dipersangkakan kepada tiga pemuda tersebut, yakni Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 a ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selanjutnya, Pasal 14 UU Nomor 1 Fahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pudana,dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207 KUHP.

Argo menjelaskan, ketiga tersangka merupakan anak di bawah umur pihak kepolisian akan diberikan penanganan khusus. Agar anak-anak ini menyampaikan secara jujur, ruangannya tidak sama dengan ruangan pemeriksaan orang dewasa.

"Anak berhadapan dengan hukum tentu perlakuan berbeda dengan dewasa, baik dalam pemeriksaan, teknis penyidikan, Ada fasilitas yang diberikan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Argo.

Baca juga: Ajakan Demo 20 Oktober: Jangan Lupa Bawa Oli Biar Polisinya Jatuh!

Tersangka MLAI dan WH diamankan atas perannya sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa. Grup Facebook "STM se-Jabodetabek" tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.

Sedangkan pemuda yang ketiga yang berinisial SN, diamankan atas perannya sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan yang juga memuat konten hasutan dan provokasi untuk membuat kerusuhan.

Ketiganya juga diketahui mengajak para pelajar untuk terlibat dalam demo yang berakhir ricuh pada Kamis, 8 Oktober 2020 dan Selasa, 13 Oktober 2020. Grup Facebbok tersebut juga kembali mengajak membuat kerusuhan kepada para pengikutnya di media sosial dalam aksi demo pada Selasa (20/10/2020).

Penulis :
Noor Pratiwi