
Pantau.com - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, dilaporkan ke kepolisian atas ucapannya yang dianggap menyinggung masyarakat Sunda.
Laporan dilakukan Majelis Adat Sunda ke Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis, 20 Januari 2022.
"Hari ini kami melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR yang telah meminta mencopot kepala kejaksaan tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," ujar Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein di Mapolda Jabar.
Pernyataan Arteria dianggap telah menyakiti perasaan masyarakat Sunda. "Ini menyakitkan orang Sunda. Saudara-saudara kita di daerah lain juga merasa tersinggung," katanya.
"Hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda, diperlakukan seperti ini. Tidak menutup kemungkinan di kemudian hari suku bangsa lain bakal diperlakukan sama," Ari menambahkan.
Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan kembali menuai kontroversial. Kali ini, dia meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengganti seorang kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang rapat menggunakan bahasa Sunda.
Usulan ini disampaikan Arteria dalam forum Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.
"Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti, Pak," katanya.
Anggota Komisi III itu menyayangkan jika Kajati menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Menurut Arteria, seharusnya Kajati menggunakan bahasa Indonesia.
"Kita ini Indonesia, Pak. Jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya," ujar Arteria.
Baca juga: Ini Deretan Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Bikin Orang Sunda Marah
- Penulis :
- Tim Pantau.com